Selasa (16/05/2023) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Substansi Kesehatan Keluarga dan Gizi menghadiri Pembinaan dan Monitoring Kinerja Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali berupa advokasi dan bimbingan teknis cara pengolahan pangan olahan yang baik IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) bertempat di Hotel Santika,Mataram.
Keterlibatan aktif Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan pangan olahan di daerah sangat penting mengingat pelaksanaan pengawasan IRTP juga merupakan salah satu kewenangan dari Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Sehubungan dengan hal diatas, pertemuan ini kemudian diadakan oleh Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) sebagai upaya terlaksananya pengawasan post-market sesuai dengan NSPK termasuk pelaksanaannya dalam DAK NF POM TA 2023. Pertemuan ini melibatkan DFI dari 34 Kab/Kota serta UPT BPOM.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)