Jumat (28/8), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Direktorat Jenderal Sumber Daya
Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka pendampingan
integrasi sistem perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten
Buleleng.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan penyesuaian data
fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu persyaratan dalam
mendukung terealisasinya pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di
Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan pendampingan
tersebut, dilakukan koordinasi antara jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng dengan tim dari Direktorat Jenderal SDMK Kementerian Kesehatan terkait
kesiapan dan kesesuaian data fasilitas pelayanan kesehatan. Penyesuaian data
tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan integrasi sistem perizinan
tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat berjalan secara optimal dan
terintegrasi dengan layanan digital pemerintah daerah.
Integrasi sistem perizinan
diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan
dalam proses administrasi perizinan sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan
publik yang lebih cepat, mudah, transparan, efektif, dan efisien.
Melalui kegiatan
pendampingan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus
memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Kesehatan serta perangkat
daerah terkait dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik, khususnya
di bidang perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Kabupaten Buleleng menuju implementasi MPP Digital yang terintegrasi dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.