Jumat
(08/04/2022) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng melakukan dialog interaktif dengan tema “Rabies….Antara Sayang dan
Jiwa Melayang” bersama Radio Nuansa Giri FM. Penyakit rabies atau yang lebih
dikenal dengan Penyakit Anjing Gila merupakan penyakit infeksi akut dari
susunan saraf pusat yang disebabkan oleh
Virus Rabies. Di Indonesia, penyakit rabies dilaporkan pertama kali pada tahun
1884 dan untuk di Bali pernah terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) Rabies pada
tahun 2008. Rabies merupakan penyakit yang berbahaya dan sangat meresahkan
masyarakat karena apabila sudah menunjukkan gejala klinis pada manusia selalu
diakhiri dengan kematian (Angka Kematiannya 100%). Sampai saat ini belum ditemukan
obat rabies, tetapi penyakit ini dapat dicegah dengan pemberian VAR (Vaksin
Anti Rabies) pada Hewan Penyebab Rabies, pada kelompok Resiko Tinggi. Pada tahun
2022 ini, kasus GHPR (Gigitan Hewan Penyebab Rabies) sampai bulan Maret di
Kabupaten Buleleng mengalami peningkatan, maka dari itu perlu adanya upaya dan
usaha dalam pencegahan dan penanggulangan serta membatasi penyebarannya.