(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Kadiskes Buleleng Menghadiri Rapat Kerja Ke-IX Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Tahun 2023

Admin dinkes | 24 Oktober 2023 | 409 kali

Selasa (24/10/2023) Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP) menghadiri Rapat Kerja Ke-IX Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Tahun 2023 yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Rapat yang diselenggarakan selama  2 hari dari 23-24 Oktober 2023 ini mengambil tema “Mempercepat Penuntasan Kemiskinan, Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Provinsi Bali” dengan pokok bahasan yaitu strategi Percepatan Penuntasan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem , dan strategi Penuntasan Stunting di Provinsi Bali. 

Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2030 sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs). Salah satu bentuk komitmen besar dalam menghapuskan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air adalah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Instruksi ini merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, pada September 2022 Bali menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia dengan 205,36 ribu orang atau sebesar 4,53 persen. Pada Maret 2023 tercatat jumlah penduduk miskin 193,78 ribu orang atau secara persentase sebesar 4,25 persen.

Pemerintah Provinsi Bali memiliki komitmen dan optimisme yang tinggi dalam pengentasan kemiskinan. Hal tersebut tercermin dalam Perubahan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2018-2023 yaitu berupaya menurunkan tingkat kemiskinan hingga 3,5 – 4,0 persen. Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi ini diharapkan semakin memantapkan komitmen dalam meningkatkan kolaborasi bersama untuk mengakselerasi program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali, sehingga mampu menurukan angka kemiskinan setiap tahun dan kemiskinan ekstrem dapat dihapuskan pada akhir tahun 2024.