Senin (04/07/2022) Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Audensi dan Koordinasi Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tentang Pengawasan Program Percepatan
Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Buleleng oleh Direktorat Koordinasi
dan Supervisi Wilayah IV bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati
Buleleng. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan pencegahan
korupsi terhadap penyelenggaraan percepatan penurunan stunting khususnya di
Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan data Studi
Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, Kabupaten Buleleng berhasil menekan
angka stunting sampai 8,9%. Pada pertemuan ini, Bapak Wakil Bupati Buleleng juga
menyampaikan beberapa hambatan yang dialami oleh Kabupaten Buleleng dalam menekan
stunting seperti masih kurangnya pengetahuan masyarakat akan bahaya stunting dan
masih banyaknya masyarakat yang tinggal di lingkungan tidak layak huni. Bapak Wakil
Bupati Buleleng juga mengajak seluruh Dinas terkait untuk berkolaborasi dalam
melakukan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Buleleng.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)