Telemedicine adalah layanan medis online yang memungkinkan dokter atau tenaga medis memberikan pelayanan Kesehatan jarak jauh. Telemedicine ini juga merupakan program dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Buleleng merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang dijadikan pilot project selain Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan telemedicine di Kabupaten Buleleng sudah dimulai dari tanggal 18 Agustus 2021. Dalam rangka pemantauan kegiatan telemedicine di Buleleng , pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 Kementerian Kesehatan RI yang diwaliki oleh Ibu Direktur Pelayanan Kesehatan Primer drg.Saraswati,MPH beserta staf melaksanakan monitoring di Kecamatan Seririt serta bertemu dengan salah satu tenaga medis yang ikut di kegiatan telemedicine dr.Azman bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Kabid Pelayanan Kesehatan & SDK, dan Kasie Pelayanan Kesehatan. Dalam diskusi tersebut ada beberapa masalah yang disampaikan saat pelaksanaan telemedicine yang nantinya dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kegiatan tersebut. Ibu Direktur Pelayanan Kesehatan Primer beserta staf akan melaporkan dan berkoordinasi ke pusat terkait dengan beberapa masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan telemedicine.