Senin (10/2/2025), Plt Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Nyoman Budiastawan didampingi Kabid Kesmas
Gede Suratanaya beserta staf hadir dalam penandatanganan PKS terkait
Pengendalian Angka Perkawinan Anak Usia Dini.
Dalam sambutan Plt.
Kadinkes berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama antara Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng dan
Pengadilan Agama Cabang Singaraja ini dapat membimbing masyarakat khususnya di
Buleleng yang masih dibawah umur yang akan melaksanakan pernikahan, baik secara
mental dan kesehatan.