Senin
(22/07/2024), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui substansi Yankes
menyelenggarakan pertemuan Orientasi Penyelenggaran ILP bagi Petugas Puskesmas secara
daring dan luring dari tanggal 22-24 juli 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris
Dinas Kesehatan dan ditutup oleh Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan. Kegiatan
ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada peserta dengan nilai
tertinggi dan progres tertinggi telah diberikan. Komitmen untuk penerapan ILP
telah disepakati bersama dengan Slogan kita bisa, pasti bisa, bersama pasti
lebih mudah.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023,
maka perlu diterapkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) pada pelayanan
kesehatan. Selain itu, dengan adanya surat penyampaian target
puskesmas menerapkan ILP tahun 2024 dari Kementerian RI Nomor: YP.
01.04/B.VI/603/2024 tertanggal 24 April 2024 maka diharapkan 40% Puskesmas
sudah menerapkan ILP, untuk Kabupaten Buleleng sudah 100% menerapkan ILP dengan
adanya SK penetapan Bupati.
Dalam
sambutan, Sekretaris Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa dalam mendukung dan
menguatkan pelaksanaan ILP ini perlu dilakukan orientasi, pendampingan serta
pelatihan terkait ILP, serta diharapkan semua bisa mengikuti Orientasi ini
dengan baik dan
seksama serta diikuti secara penuh baik saat daring maupun saat luring. Semoga
tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai dengan baik.