(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinkes Buleleng Melaksanakan Orientasi Penyelenggaran ILP bagi Petugas Puskesmas Secara Daring dan Luring

Admin dinkes | 22 Juli 2024 | 222 kali

Senin (22/07/2024), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui substansi Yankes menyelenggarakan pertemuan Orientasi Penyelenggaran ILP bagi Petugas Puskesmas secara daring dan luring dari tanggal 22-24 juli 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dan ditutup oleh Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada peserta dengan nilai tertinggi dan progres tertinggi telah diberikan. Komitmen untuk penerapan ILP telah disepakati bersama dengan Slogan kita bisa, pasti bisa, bersama pasti lebih mudah.  

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023, maka perlu diterapkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) pada pelayanan kesehatan.  Selain itu, dengan adanya surat penyampaian target puskesmas menerapkan ILP tahun 2024 dari Kementerian RI Nomor: YP. 01.04/B.VI/603/2024 tertanggal 24 April 2024 maka diharapkan 40% Puskesmas sudah menerapkan ILP, untuk Kabupaten Buleleng sudah 100% menerapkan ILP dengan adanya SK penetapan Bupati.

 

Dalam sambutan, Sekretaris Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa dalam mendukung dan menguatkan pelaksanaan ILP ini perlu dilakukan orientasi, pendampingan serta pelatihan terkait ILP, serta diharapkan semua bisa mengikuti Orientasi ini dengan baik dan seksama serta diikuti secara penuh baik saat daring maupun saat luring. Semoga tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai dengan baik.