Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di semester genap yang dimulai pada bulan Januari 2021 tetap mengacu kepada SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Ada beberapa point utama dalam SKB 4 Menteri tersebut yaitu :
Berkaitan dengan hal tersebut pada hari Selasa (9 Maret 2021), Tim Verifikasi dan Validasi Pelaksanaan PTM di SMK di Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga selaku koordinator dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi dan validasi Pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) ke sejumlah SMK di Kabupaten Buleleng. Tujuan dilaksanakannya Validasi PTM guna mempersiapkan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan protokol kesehatan sesuai dengan standar.