Selasa (27/05), Plt. Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Budiastawan secara resmi membuka
Rapat Koordinasi Program Kesehatan Jiwa bertempat di Ruang Rapat Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng. Acara ini dihadiri oleh seluruh pengelola program
kesehatan jiwa dari seluruh puskesmas di Buleleng, serta turut hadir sebagai
narasumber Ibu Cokorde Istri Sri Dharma Astiti, S.KM., M.Kes dari Dinas
Kesehatan Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Nyoman
Budiastawan menekankan pentingnya pelayanan kesehatan jiwa yang holistik dan
terpadu. "Program Pelayanan Kesehatan Jiwa bertujuan menjamin setiap orang
mencapai kualitas hidup yang baik, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan
lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa," ujarnya. Ia juga menyoroti
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2024 tentang Kesehatan Jiwa yang mengamanatkan
pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam upaya
kesehatan jiwa.
Acara ini menjadi momentum penting untuk mensosialisasikan perubahan instrumen skrining kesehatan jiwa pada kelompok dewasa dan ibu hamil. "Perlu ada pertemuan agar perubahan ini dapat diketahui oleh seluruh puskesmas di Kabupaten Buleleng," tambah Budiastawan.
Cokorde Istri Sri Dharma
Astiti, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali memberikan pemaparan
terkait integrasi program kesehatan jiwa dan Napza dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 Fokus utama program ini adalah
peningkatan layanan rehabilitasi, pengurangan prevalensi penyalahgunaan
narkoba, dan penguatan intervensi berbasis masyarakat dan materi skrining CKG
melalui Satu Sehat Mobile.
Rapat koordinasi ini
diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan jiwa melalui
pemanfaatan fasilitas kesehatan yang ada, terutama puskesmas sebagai ujung
tombak sistem pelayanan. "Semoga tujuan pertemuan ini tercapai dan
memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," tutup Budiastawan
sebelum menutup sambutannya dengan doa dan harapan perdamaian, "Om Shanti
Shanti Shanti Om."