(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinkes Buleleng Hadiri Rapat Kerja Pansus I DPRD Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Admin dinkes | 14 Januari 2026 | 56 kali

Rabu (14/1), Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan mengikuti Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng terkait pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pertanian (Distan), RSUD Buleleng, RSUD Giri Emas, serta Tangguwisia. Kehadiran lintas sektor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyerap masukan atas perubahan regulasi yang sedang dibahas.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting. Pertama, sosialisasi perubahan tarif pajak dan retribusi daerah akan dilaksanakan secara periodik agar dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. Kedua, seluruh usulan yang disampaikan secara umum telah dapat disetujui oleh Pansus I DPRD. Ketiga, hasil pembahasan ini akan ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya sebelum dilakukan penetapan secara resmi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pelayanan Kesehatan mendukung penuh proses pembahasan perubahan Perda tersebut sebagai upaya penyempurnaan regulasi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.