Selasa
(27/08/2024), Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Nyoman Budiastawan
memimpin secara langsung Rapat TIM BLUD Dinkes dengan dihadiri oleh seluruh TIM
BLUD Dinkes.
Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan model manajemen keuangan yang
inovatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat daerah. Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk
untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau
jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan
kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Penerapan BLUD
bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kemandirian keuangan, dan kualitas
pelayanan.
Dengan
pengelolaan yang baik, BLUD diharapkan dapat mencapai tujuannya dalam
meningkatkan efisiensi, kemandirian keuangan, dan kualitas pelayanan bagi
masyarakat.
Salam
SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)