Pemerintah Kabupaten
Buleleng mengambil langkah strategis guna memastikan program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) berjalan efektif dan tepat sasaran. Komitmen ini diwujudkan
melalui Rapat Koordinasi Perhitungan Anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta
Alih Segmen PBI yang dilangsungkan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Buleleng, Selasa (22/9).
?Rapat tersebut dipimpin
langsung oleh Sekda Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., dan dihadiri
oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P.,
yang didampingi Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan dan Jaminan Kesehatan, Luh Sri
Suciari, S.KM., M.M. Turut hadir belasan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait di lingkungan Pemkab Buleleng, di antaranya jajaran Asisten
Setda, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Sosial P3A,
hingga Kepala Dinas teknis lainnya mulai dari Disdukcapil, Disnaker, hingga
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
?Dalam pertemuan tersebut,
Sekda Gede Suyasa memberikan sejumlah penekanan penting yang menjadi acuan bagi
seluruh instansi, terutama terkait evaluasi pembiayaan dan pemetaan data
peserta JKN. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi data Perlindungan Sosial
(Perlinsos). Pemkab Buleleng menargetkan capaian data Perlinsos harus berada di
atas 95 persen, sehingga dapat dijadikan basis data yang valid dalam menentukan
sasaran peserta PBI.
?Selain itu, rapat juga
menyoroti temuan terkait masyarakat dengan tingkat kesejahteraan di atas Desil
5, namun iuran kesehatannya masih ditanggung melalui skema PBPU Pemda. Untuk
menertibkan hal ini, data kelompok masyarakat tersebut akan dipilah berdasarkan
alamat tempat tinggal dan segera didistribusikan ke masing-masing desa. Pihak
desa selanjutnya bertugas melakukan sosialisasi agar masyarakat di kelompok
tersebut melakukan alih segmen kepesertaan secara mandiri atau beralih ke
segmen PPU. Kebijakan penyesuaian segmen ini ditargetkan mulai diterapkan
secara efektif pada tahun 2027.
?Guna mendukung kelancaran
transisi tersebut, Dinas Sosial diinstruksikan untuk bergerak cepat menyusun
materi edukasi dengan membuat media sosialisasi berupa banner maupun brosur
(flyer). Langkah preventif ini dinilai krusial agar masyarakat terinformasi
secara utuh mengenai pentingnya penyesuaian status sosial dengan jenis
kepesertaan JKN mereka.
?Pada akhir arahannya,
Sekretaris Daerah Buleleng menegaskan bahwa keberhasilan program JKN bukan
hanya tugas satu atau dua instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh
sektor. Sinergi dan kolaborasi lintas instansi di lingkungan Pemkab Buleleng
mutlak diperlukan untuk membantu kelancaran proses pengalihan segmen
kepesertaan demi kepentingan dan jaminan kesehatan seluruh masyarakat Buleleng.