Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung
peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan melalui pelaksanaan
kredensial Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada Puskesmas, Klinik, dan
Praktik Mandiri di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kredensial terhadap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan meliputi
dokter, dokter gigi, perawat dan Bidan.
untuk kelancaran aksi perubahan ini, Perlu adanya komitmen
bersama dari pihak terkait, Dinkes, Organisasi
Profesi, Puskesmas, klinik, praktik mandiri Nakes dan Named di Kabupaten Buleleng
Kredensial merupakan proses untuk memastikan bahwa Tenaga Medis
dan Tenaga Kesehatan memiliki kualifikasi, kompetensi, serta kewenangan klinis
yang sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku ( Permenkes No.13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Kesehatan).
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng siap
memberikan fasilitasi, koordinasi, dan pendampingan kepada fasilitas pelayanan
kesehatan agar proses kredensial dapat dilaksanakan secara objektif,
transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Melalui kredensial yang dilaksanakan secara baik dan
berkesinambungan, diharapkan setiap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dapat
memberikan pelayanan sesuai kompetensi dan kewenangannya, sehingga masyarakat
Buleleng memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, profesional, dan
berorientasi pada keselamatan pasien.
Bersama meningkatkan kompetensi, mutu
pelayanan, dan keselamatan masyarakat Buleleng.