(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Survey Simulasi Akreditasi Puskesmas Gerokgak I

Admin dinkes | 10 Juni 2019 | 780 kali

Berdasarkan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas secara berkesinambungan.

Setelah 3 tahun Puskesmas Gerokgak 1 yang telah menyandang status terakreditasi oleh komisi akreditasi puskesmas pada tahun 2016, sesuai Amanat Permenkes No. 46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau re-akreditasi setiap 3 tahun sekali. Bagi Puskesmas yang telah terakreditasi pada tahun 2016, maka pada tahun 2019 harus dilakukan akreditasi kembali. Hal ini dilakukan agar puskesmas tidak ‘jalan di tempat’ setelah mendapatkan status terakreditasi, namun tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu survey simulasi sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan puskesmas untuk menghadapi survey yang sebenarnya.

Dalam rangka mempersiapkan Puskesmas sawan menghadapi re-akreditasi (akreditasi periode kedua) pada tahun 2019 ini, Tim Pendamping Akreditasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan survey simulasi akreditasi yang dilaksanakan dengan surveyor dari Komisi Akreditasi Kementrian Kesehatan yang terdiri dari admen dr.Sri Trisnawati, UKM Nengah Sekarwati,SKM, dan UKP dr.Dewi Kepakisan,Sp.KJ yang mulai dilaksanakan pada Jumat (07/06/2019). Agar pelaksanaan re-akreditasi puskesmas dapat berjalan optimal, ada beberapa kondisi yang sudah harus dipenuhi puskesmas, diantaranya adalah puskesmas telah melaksanakan seluruh rekomendasi dari proses survei akreditasi, untuk mengetahui bagaimana peningkatan mutu layanan dan perbaikan system yang telah dilakukan sebagai tindak lanjut temuan akreditasi di tahun 2016.