(22/06/2022)
Substansi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersama dengan
BPJS Kesehatan melaksanakan kredensialing Klinik Pratama Menyali Husada.
Kredensialing dilakukan dalam rangka persiapan Perjanjian Kerja Sama Klinik
Pratama Menyali Husada dengan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan mengecek kesiapan sarana
dan prasarana SDM Klinik sesuai dengan instrumen yang telah ditetapkan oleh
BPJS Kesehatan. Jika hasil kredensialing memenuhi syarat maka Klinik Pratama
Menyali Husada dapat melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan dan
dapat melayani pasien BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.