Sabtu (7/1), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes)
melaksanakan pendampingan akreditasi Klinik Sutji Medika sebagai tindak lanjut
dari proses akreditasi yang sebelumnya telah dilaksanakan secara daring.
Kegiatan pendampingan lanjutan ini dilaksanakan melalui telusur lapangan secara
luring oleh Surveyor dari LAFKESPRI.
Pendampingan akreditasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang telah dipresentasikan secara daring dengan kondisi nyata di lapangan, sekaligus sebagai upaya peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan di Klinik Sutji Medika. Berdasarkan hasil telusur lapangan, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pihak klinik, antara lain:
- Perlunya pembaruan acuan hak dan kewajiban pasien, termasuk kelengkapan dan kejelasan aspek legalitasnya.
- Penataan kembali penempatan ruang tindakan agar lebih mudah diakses, khususnya dalam kondisi kegawatdaruratan.
- Tempat penyimpanan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) agar dipastikan dalam kondisi tertutup sesuai ketentuan.
- Tempat sampah agar dilengkapi dengan plastik yang disesuaikan dengan jenis sampah.
- Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan agar dipasang dengan cara digantung atau ditempel pada dinding sehingga mudah terlihat.
Menindaklanjuti hasil
tersebut, pihak Klinik Sutji Medika menyatakan komitmennya untuk segera
melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan, guna memenuhi standar
akreditasi dan memperoleh hasil yang diharapkan.
Melalui pendampingan ini,
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng berharap fasilitas pelayanan kesehatan,
khususnya klinik, dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien,
serta kepatuhan terhadap standar akreditasi yang berlaku.