Senin (03/06/2024) Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buleleng (dr. Sucipto, S.Ked.,M.A.P) berkesempatan membuka dan menjadi narasumber terkait kebijakan Nasional dan kondisi TBC di Kab. Buleleng dalam Pelatihan Penanggulangan Tuberkulosis (TB) Bagi Petugas Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Angkatan II Se-Kabupaten Buleleng yang bertempat di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Pelatihan kali ini rencananya akan di laksanakan selama 4 hari terhitung dari tanggal 3-6 Juni 2024.
Dalam Sambutan, Kadinkes Buleleng
menyampaikanTuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan global hingga
sekarang. Sebagai penyakit menular, TBC menjadi pembunuh yang paling mematikan
di dunia. Berdasarkan Global TB Report WHO 2023, Indonesia merupakan negara
dengan beban Tuberkulosis (TBC) tertinggi kedua di dunia. Diestimasikan
terdapat 1.060.000 kasus TBC baru setiap tahunnya dengan angka kematian
mencapai 134.000.
Presiden Republik Indonesia
telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan
TBC yang bertujuan menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Pemangku Kepentingan
lainnya dalam melaksanakan Penanggulangan TBC. Pemerintah juga berkomitmen
untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030. Secara khusus, pada Peraturan
Presiden tersebut di pasal 18 mengamanatkan penguatan manajemen program, salah
satunya dilakukan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam
pengelolaan program penanggulangan TBC.