Sebagai tindak lanjut Surat
Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi
Bali terkait pelaksanaan Catch Up Campaign (CUCC) Imunisasi Campak, telah
dilaksanakan kegiatan pelayanan imunisasi Campak bagi anak usia 9–59 bulan di
Pelabuhan Celukan Bawang pada 17 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan
melalui kolaborasi lintas sektor antara Tim Kesehatan Puskesmas Gerokgak I,
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK)
Celukan Bawang, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)
Celukan Bawang. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan
peningkatan cakupan imunisasi serta penguatan perlindungan anak terhadap
penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, khususnya campak.
Pelayanan imunisasi
dilaksanakan dengan pendekatan skrining terhadap anak usia 9–59 bulan yang
melintas di kawasan pelabuhan dan belum memperoleh imunisasi campak sesuai
jadwal. Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, jumlah sasaran eligible yang
berhasil teridentifikasi sebanyak 4 anak.
Dari jumlah tersebut,
sebanyak 2 anak telah mendapatkan imunisasi campak setelah memperoleh
persetujuan orang tua, sementara 2 anak lainnya belum dapat diberikan imunisasi
karena orang tua belum memberikan persetujuan.
Selain pelayanan imunisasi,
petugas juga melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE)
kepada orang tua yang membawa anak usia 9–59 bulan terkait pentingnya imunisasi
campak sebagai langkah perlindungan dasar bagi anak dari risiko penyakit
menular yang berpotensi menimbulkan komplikasi.
Melalui pelaksanaan kegiatan Catch Up Campaign (CUCC) Imunisasi Campak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi lengkap bagi anak serta mendukung tercapainya target cakupan imunisasi di Kabupaten Buleleng secara optimal melalui sinergi lintas sektor.