Rabu (06/03/2024), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP) mewakili Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
menghadiri Penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia yang diserahkan langsung oleh
Bapak Budi Gunadi Sadikin selaku Mentrian Kesehatan Republik Indonesia di Puri
Agung Convention (Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta).
Kabupaten Buleleng merupakan satu dari 99 Kabupaten/Kota di
Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Untuk itulah, Buleleng menerima
sertifikat karena turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status
bebas Frambusia. Perlu diketahui Frambusia adalah penyakit kulit kronis
menular yang disebabkan oleh Bakteri Reponema Pallidum Pertenue, dan termasuk
kategori Penyakit Tropis Terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs).
Pemkab Buleleng akan terus berkomitmen untuk terus
memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan
dasar, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan
kesehatan pribadi. Pemerintah daerah akan terus upayakan pemberantasan
penyakit menular lainnya dan menciptakan masyarakat Buleleng yang lebih sehat
dan sejahtera.
Hadir 99 Kabupaten/Kota Penerima Sertifikat Bebas Frambusia
dan 3 Kabupaten/Kota Penerima Sertifikat Eliminasi Filariasis.