(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor Dinas Kesehatan Kab.Buleleng

Admin dinkes | 18 Juli 2023 | 141 kali

Selasa (18/07/2023) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan dalam rangka Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor yang bertempat di Banyualit Resort and Spa, Lovina Singaraja. Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Nyoman Budiastawan, S.KM,.M.AP) dengan mengundang lintas sektor dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bali dirangkaikan dengan penandatangan PKS. Pada Rapat ini, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bali mensosialisasikan mengenai Jaminan Kecelakaan Kerja terkait dengan persyaratan peserta,  prosedur  dan cakupan klaim asuransi.

 

Pertemuan ini dilanjutkan dengan pembahasan mengenai penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Dinas Kesehatan. Berdasarkan aturan Permendagri 59 Tahun 2021 pasal 4 – 12, penerapan SPM terdiri dari 4 tahapan yaitu pengumpuan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar. Dalam rakor dilakukan review terkait tahapan penerapan SPM mulai dari tahap Pengumpulan Data yakni terkait databased sasaran, barang/jasa, sarana prasarana dan sumber daya lain yang tersedia dan yang masih dibutuhkan, Perhitungan kebutuhan, Penyusunan rencana, dan Pelaksanaan, serta evaluasi terhadap capaian SPM kesehatan Kabupaten hingga semester I tahun 2023.

 

Berdasarkan hasil evaluasi sebagian besar indikator SPM belum memenuhi target hingga semester I. Adapun indikator yang telah mencapai target semester I yaitu pelayanan kesehatan ODGJ, sementara 11 indikator lainnya meliputi pelayanan kesehatan pada ibu hamil, bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif, usia lanjut, penderita hipertensi, penderita Diabetes Melitus, orang terduga TBC, dan pelayanan kesehatan pada orang dengan risiko HIV/AIDS capaiannya masih di bawah target semester I. Hal tersebut disebabkan data sasaran yang digunakan saat ini belum terverifikasi dan tervalidasi, serta pencatatan dan pelaporan belum terintegrasi. Adapun rencana tindak lanjut terhadap permasalahan tersebut yakni  review sk sasaran, perbaikan kualitas sumber data rujukan agar lebih mampu dilaksanakan di lapangan, serta dukungan pemantauan capaian SPM dari Pencatatan dan Pelaporan data yang terintegrasi dan tersistem dengan baik.

 

Pada kesempatan ini, Sekretaris Dinas Kesehatan juga menekankan bahwa untuk meningkatkan capaian SPM, apabila memungkinkan pemberian layanan secara aktif dengan mendatangi sasaran secara langsung sasaran agar dapat lebih dioptimalkan. Hal tersebut dinilai lebih efektif dari pada hanya mengandalkan pelayanan secara pasif dengan menunggu kunjungan sasaran di puskesmas maupun jejaring/jaringannya.  Selain itu kerjasama dan sinergi lintas program dan lintas sektor juga penting untuk diperkuat, mengingat setiap indikator SPM kesehatan merupakan suatu siklus yang saling berkaitan, serta pemenuhannya merupakan tanggung jawab bersama.

Turut hadir Kepala Bidang dan Kasubag lingkup Dinas Kesehatan, Kepala UPTD Labkesmas dan UPTD Instalasi Farmasi, Direktur RSUD Tangguwisia dan RSUD Giri emas, dan Kepala Puskesmas beserta penanggung jawab SPM Puskesmas Se-Kab Buleleng.

 

Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)