Selasa (20/02/2024), Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP) membuka dan
memberikan arahan langsung dalam Pra Uji Kompetensi Nakes 2024 bertempat di
Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Ujian Kompetensi ini bertujuan untuk
memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan dan menjadi
bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan jabatan
fungsional.
Berdasarkan Sertifikat dari
Direktorat Jenderal Tenanga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI No. 0137/H/AI/5108b0137/IV/2023,
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng telah memenuhi kualifikasi yang ditentukan
dan dinyatakan terakreditasi sebagai instansi penyelenggara Uji Kompetensi
Jabatan Fungsional Kesehatan untuk jangka waktu 5 tahun. Adapun jenis Jabatan
Fungsional Kesehatan yang dapat dilaksanakan sejumah 12 yaitu Administrator
Kesehatan, Apoteker, Asisten Apoteker, Bidan, Dokter, Dokter Gigi, Nutrisionis,
Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Terapis Gigi dan Mulut, Pranata Laboratorium
Kesehatan, dan Sanitarian.
Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng dalam sambutan menambahkan untuk kedepannya akan diajukan
kembali penambahan JFK kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian
Kesehatan RI agar semua jenis jabatan fungsional dapat mengikuti Uji
Kompetensi. Dimana untuk tahun ini, selain peserta Uji Kompetensi dari Lingkup
Pemkab Buleleng juga terdapat peserta dari luar Pemkab Buleleng.