Senin (10/04/2023) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melaksanakan Rapat Koordinasi Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Pertemuan dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.
Pertemuan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali No. B.18.00/3837/P2P/DISKES, perihal seperti di atas, bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tentang Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tahun 2022, dimana kegiatan penerapan KTR masih belum berjalan optimal.
Adapun narasumber dalam pertemuan ini adalah perwakilan dari Pusat Penelitian Kesehatan Udayana Central (Center for NCDs TC and Lung Health) Universitas Udayana, dan Ketua Tim Kerja P2PTM Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Bali.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)