Selasa
(10/10/2023) Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
(dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP) menghadiri Rapat pimpinan dan anggota DPRD bersama
Pemerintah Daerah terkait Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD
Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2053 dan Ranperda
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Ruang Gabungan Komisi
DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam pertemuan tersebut seluruh fraksi menerima dan
mendukung dengan adanya dua Ranperda yaitu RPPLH dan Pajak Retribusi Daerah
sebagai upaya menjaga fungsi lingkungan hidup dan upaya yang dapat
menyejahterakan masyarakat Kabupaten Buleleng.
Sementara
Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP) juga hadir dalam Rapat Paripurna penyampaian
Laporan Pansus I, Pansus III dan Pendapat akhir Bupati atas Ranperda RPPLH
Tahun 2023-2053 dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah. Dalam arahan Pj Bupati Buleleng
Ketut Lihadnyana yang sebagai pemimpin rapat menyampaikan dalam pengelolaan Ranperda
Pajak Retribusi Daerah harus dengan secara transparan dan akuntabel yang nantinya akan
digunakan sebagai pedoman dalam memungut pajak dan retribusi daerah, serta
RPPLH dikatakan memiliki fungsi penting dalam penyelarasan perlindungan
lingkungan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Buleleng, Asisten Sekda, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintahan Kab. Buleleng, Anggota DPRD, dan Seluruh Camat di Kab. Buleleng.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)