(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Kadiskes Buleleng menghadiri Penyampaian Ranperda RPPLH dan Pajak Retribusi Daerah

Admin dinkes | 10 Oktober 2023 | 163 kali

Selasa (10/10/2023) Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP) menghadiri Rapat pimpinan dan anggota DPRD bersama Pemerintah Daerah terkait Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2053 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam pertemuan tersebut seluruh fraksi menerima dan mendukung dengan adanya dua Ranperda yaitu RPPLH dan Pajak Retribusi Daerah sebagai upaya menjaga fungsi lingkungan hidup dan upaya yang dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Buleleng.

Sementara Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng (dr.Sucipto,S.Ked.,M.AP)  juga hadir dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pansus I, Pansus III dan Pendapat akhir Bupati atas Ranperda RPPLH Tahun 2023-2053 dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah. Dalam arahan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang sebagai pemimpin rapat menyampaikan dalam pengelolaan Ranperda Pajak Retribusi Daerah harus dengan secara transparan dan akuntabel yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam memungut pajak dan retribusi daerah, serta RPPLH dikatakan memiliki fungsi penting dalam penyelarasan perlindungan lingkungan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Buleleng, Asisten Sekda, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintahan Kab. Buleleng, Anggota DPRD, dan Seluruh Camat di Kab. Buleleng.


Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)