Kamis (27/10/2022) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Substansi Kesehatan Keluarga dan Gizi melaksanakan Pertemuan Review Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) Hari Pertama yang bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Pertemuan ini didasari oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang sedang memperkuat mekanisme pelaporan kematian dan penyebab kematian, termasuk didalamnya kematian ibu dan bayi. Untuk melaporkan kejadian kematian ibu dan bayi, Kementrian Kesehatan telah menetapkan aplikasi Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) sebagai alat pelaporan.Pelaporan kematian ibu dan bayi melalui MPDN merupakan salah satu bagian dalam pelaksanaan AMPSR dengan melibatkan fasyankes yang ada di wilayah kerja masing-masing Kabupaten Kota.
Pertemuan ini dibuka langsung oleh Koordinator Substansi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Buleleng dan dilanjutkan dengan pemaparan terkait Kebijakan Pelayanan Kesehatan Ibu di Kabupaten Buleleng. Para peserta pertemuan turut diberikan materi pelatihan terkait Manajemen Pengelolaan Surveilans Kematian Ibu, Riview Penggunaan Aplikasi MPDN, dan Praktek Aplikasi MPDN yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Pertemuan Review Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 27 Oktober 2022 sampai dengan 29 Oktober 2022. Turut hadir sebagai peserta pertemuan yaitu Pengolah Data MPDN Ibu dan Anak RSUD Kabupaten Buleleng, Pengolah Data MPDN RSUD Tangguwisia, RSUD Giriemas, RS Kertha Usada, RS Balimed, RS Paramasidi, RS Bross-KDH Singaraja, RS Santhi Graha, RS Tk IV Singaraja dan Pengelola Program Anak Puskesmas se-Kabupaten Buleleng.
Salam SEHAT (Santun, Empati, Handal, Adil, Tanggungjawab)