(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Dinkes Buleleng Laksanakan Pemeriksaan dan Pengawasan Pelayanan Kefarmasian di Apotek

Admin dinkes | 02 November 2026 | 10 kali

Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Tim Kerja Farmasi, melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan pelayanan kefarmasian di Apotek Restu Farma dan Apotek Djaya Medika, Senin (2/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di sarana apotek guna memastikan pengelolaan dan penyaluran obat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar pelayanan kefarmasian yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa hal yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut. Di antaranya, masih terdapat obat keras non-DOWA (Daftar Obat Wajib Apotek) yang didistribusikan tanpa resep dokter. Selain itu, dalam proses penerimaan obat masih ditemukan penerimaan yang dilakukan oleh petugas bukan tenaga kefarmasian dan belum dilengkapi dengan surat pendelegasian wewenang.

Tim juga menemukan bahwa obat kedaluwarsa (expired date/ED) telah dipisahkan dari obat yang masih layak digunakan, diinventarisasi, dan diberikan penandaan khusus. Namun, penyimpanannya belum ditempatkan pada ruang atau tempat yang terkunci sehingga masih perlu dilakukan perbaikan dalam pengelolaan obat kedaluwarsa.

Sementara itu, untuk pendistribusian obat antibiotika, berdasarkan hasil pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, yaitu dengan menggunakan resep dokter.

Melalui kegiatan pemeriksaan dan pengawasan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mendorong pengelola apotek untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan kefarmasian, khususnya dalam pengelolaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan obat kepada masyarakat.

Pengawasan secara berkala diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian, menjamin keamanan penggunaan obat, serta melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak tepat. Dengan demikian, apotek sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dapat terus memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar.