Dinas Kesehatan Kabupaten
Buleleng menghadiri sesi wawancara konfirmasi dokumen dalam rangka Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh
Inspektorat Provinsi Bali melalui Irban III, Rabu (7/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh
Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng serta perwakilan dari
masing-masing bidang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi
dan melengkapi dokumen serta data pendukung terkait pelaksanaan program dan
kegiatan di bidang kesehatan.
Dalam sesi wawancara
tersebut, terdapat sejumlah dokumen dan data yang perlu dilengkapi, meliputi
data capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG), data terkait stunting, data tenaga
kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan kegawatdaruratan, data ketersediaan
obat, serta data pelaksanaan imunisasi.
Selain itu, dilakukan pula
pemenuhan dokumen terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun
Anggaran 2025 dan 2026, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kebutuhan
pembinaan dan pengawasan.
Seluruh data dan dokumen
yang diperlukan selanjutnya diunggah melalui tautan yang telah disediakan oleh
tim pemeriksa untuk mendukung proses verifikasi dan kelengkapan administrasi.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk meningkatkan tertib administrasi, kelengkapan data, serta akuntabilitas penyelenggaraan program dan kegiatan kesehatan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.