(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Tim Dinkes Buelelng Lakukan Pendampingan Kalibrasi Alkes di Puskesmas Busungbiu II !

Admin dinkes | 03 Oktober 2024 | 176 kali

Kamis (3/10/2024), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Tim Kerja Farmalkes melakukan pendampingan kalibrasi alat kesehatan di Puskesmas Busungbiu II untuk memastikan alat kesehatan sesuai standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, manfaat, keselamatan dan laik pakai. Dari 29 item alat yg diuji/dikalibrasi 27 alat kesehatan laik pakai dan 2 alat kesehatan tidak laik pakai yaitu dental unit, flow meter.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 44 tentang Rumah Sakit, di pasal 16, bahwa Puskesmas harus mewajibkan seluruh peralatan medis harus diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh balai pengujian fasilitas kesehatan atau institusi pengujian kesehatan yang berwenang. Kegiatan ini bermanfaat untuk memastikan hasil pengukuran atau pemeriksaan yang dilakukan alat kesehatan tersebut akurat dan konsisten dengan instrumen lainnya serta telah sesuai dengan standar. Sebab, peralatan medis tidak akan bekerja secara optimal apabila tidak melakukan hal tersebut, atau sebagai upaya untuk menghindari salah diagnosa di awal.