Selasa (14/4), Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dan Kesehatan Jiwa melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi program kesehatan jiwa dan pengendalian penyakit tidak menular sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa pelaksanaan program kesehatan jiwa pada triwulan pertama tahun 2026 telah berjalan sesuai rencana, meskipun masih diperlukan penguatan pada beberapa aspek, khususnya kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada keluarga serta upaya pembebasan pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dalam kegiatan monitoring tersebut juga teridentifikasi adanya kasus pasung baru yang terjadi karena keterbatasan dukungan keluarga saat pasien mengalami kekambuhan. Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan pendampingan kepada keluarga ODGJ di masyarakat.
Selain program kesehatan jiwa, monitoring juga mencakup pelaksanaan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di fasilitas kesehatan. Secara umum layanan UBM telah berjalan, namun efektivitas keberhasilan berhenti merokok masih perlu ditingkatkan melalui penguatan tindak lanjut layanan serta dukungan ketersediaan terapi berhenti merokok. Seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Buleleng juga telah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta menyediakan media komunikasi, informasi, dan edukasi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular.
Pada kesempatan yang sama dilakukan pengecekan sisa stok bahan medis habis pakai untuk mendukung kegiatan skrining kesehatan remaja, khususnya skrining talasemia pada siswa sekolah menengah pertama. Selain itu, pelaksanaan program skrining faktor risiko kanker leher rahim pada perempuan usia dewasa juga berjalan dengan baik dan saat ini menunggu laporan pelaksanaan dari puskesmas sebagai bagian dari proses pemantauan program.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pelaksanaan program kesehatan jiwa dan pengendalian penyakit tidak menular di Kabupaten Buleleng dapat terus diperkuat sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.