(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien, Dinkes Buleleng Dorong Klinik Percepat Akreditasi dan Tertib Pelaporan

Admin dinkes | 26 Maret 2026 | 200 kali

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan pertemuan evaluasi mutu dan Program Peningkatan Keselamatan Pasien (PPS) Tahun 2025 sekaligus pembahasan percepatan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Kamis (26/3). Kegiatan ini dihadiri oleh penanggung jawab Klinik Pratama, Klinik Utama se-Kabupaten Buleleng, serta perwakilan puskesmas.

Pertemuan yang dilaksanakan bertempat di Aula Dinas Kesehatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan indikator mutu pelayanan serta memperkuat komitmen fasilitas kesehatan dalam mendukung peningkatan keselamatan pasien secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama, di antaranya masih terdapat kekeliruan dalam perhitungan besar sampel dan jumlah sampel pada laporan Indikator Nasional Mutu (INM), laporan Program Peningkatan Keselamatan Pasien (PPS) belum dikirim secara rutin, beberapa klinik belum menyampaikan laporan Indikator Kepatuhan Pelayanan (IKP) dan INM secara berkala, serta masih terdapat 7 klinik yang belum terakreditasi.

Melalui pertemuan ini, klinik dan puskesmas menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan serta percepatan pemenuhan standar mutu layanan kesehatan. Adapun komitmen yang disepakati meliputi:

  • Pengiriman laporan INM dan IKP secara rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulan berikutnya.
  • Melengkapi laporan PPS Triwulan I Tahun 2026 bagi puskesmas dan klinik yang telah terakreditasi.
  • Klinik yang belum terakreditasi berkomitmen segera mengajukan proses akreditasi pada Tahun 2026.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan yang profesional, terstandar, dan berorientasi pada keselamatan pasien bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.