Pemerintah Kabupaten
Buleleng melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta pada Kamis
(8/10/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dengan Deputi Bidang Pelayanan
Publik guna menemukan solusi atas kendala pendaftaran sekaligus mendorong
pengembangan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Buleleng.
?Rombongan Pemkab Buleleng
dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Putu Ayu Reika Nurhaeni.
Kunjungan ini melibatkan kolaborasi tiga instansi utama penggerak layanan,
yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas
Kesehatan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
(Kominfosanti) Kabupaten Buleleng. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng,
dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., turut hadir secara langsung guna memastikan
kelancaran integrasi layanan kesehatan ke dalam sistem pemerintahan terpusat
tersebut.
?Keterlibatan aktif Dinas
Kesehatan dalam rombongan ini menjadi bentuk dukungan konkret terhadap
digitalisasi pelayanan publik. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah,
Pemkab Buleleng berupaya menyelaraskan penyelenggaraan MPP Digital dengan
kebijakan pemerintah pusat. Konsultasi ini diharapkan mampu memberikan arahan
tindak lanjut yang jelas agar proses pendaftaran, implementasi aplikasi, hingga
kemudahan akses perizinan masyarakat dapat berjalan optimal sesuai kewenangan
masing-masing instansi.
?Sebagai informasi, MPP
Digital Nasional merupakan platform layanan publik berbasis elektronik yang
dikembangkan KemenPANRB. Konsep layanan satu pintu ini mengintegrasikan
berbagai jenis pelayanan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga
swasta ke dalam satu aplikasi. Platform ini dirancang untuk meningkatkan
kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan keamanan bagi masyarakat dalam
mengurus administrasi perizinan tanpa perlu repot mengakses banyak aplikasi
yang berbeda.
?Melalui langkah proaktif
ke KemenPANRB ini, Pemkab Buleleng menegaskan komitmennya dalam mendorong
pemanfaatan teknologi digital, khususnya pada sektor kesehatan, untuk
mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berorientasi penuh pada
kebutuhan masyarakat.