Senin (4/5), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi
(Survim) melaksanakan kegiatan pertemuan finalisasi dokumen pemetaan risiko
empat Penyakit Infeksi Emerging (PIE) sebagai langkah penguatan kesiapsiagaan
daerah dalam menghadapi potensi ancaman penyakit menular.
Kegiatan ini diikuti oleh
peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Buleleng,
lintas program di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, serta
perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dalam pertemuan tersebut, empat
dokumen pemetaan risiko Penyakit Infeksi Emerging berhasil dirampungkan dan
dinyatakan siap untuk ditandatangani oleh dr. Sucipto selaku Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng.
Selain finalisasi dokumen,
peserta juga menyepakati berbagai rekomendasi untuk masing-masing Penyakit
Infeksi Emerging, baik terkait substansi kegiatan maupun timeline
pelaksanaannya sebagai bagian dari tindak lanjut penguatan sistem kewaspadaan
dini dan respon kesehatan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Dinas
Kesehatan Provinsi Bali turut memberikan masukan agar dibentuk tim pemetaan
risiko yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati guna memperkuat
koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemetaan risiko penyakit di
Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya kesiapsiagaan dan mitigasi terhadap ancaman Penyakit Infeksi Emerging di Kabupaten Buleleng dapat semakin optimal melalui sinergi lintas sektor dan penguatan sistem surveilans kesehatan daerah.