Senin (28/10/2024), Plt
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Putu Arya Nugraha menghadiri undangan
Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pj
Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terkait Ranperda Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor
1 Tahun 2017 tentang kerjasama daerah, Ranperda tentang penyertaan modal BUMD,
dan Ranperda tentang penanggulangan bencana. Rapat ini diselenggarakan
bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng.
Pj Bupati Buleleng Ketut
Lihadnyana menyampaikan pada Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025,
pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar 8,45 persen menjadi Rp.2,488
triliun. Sementara pos belanja daerah juga dirancang naik sebesar 6,66 persen
bila dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2024. Sementara Ranperda
tentang penyertaan modal bagi BUMD akan dibahas guna peningkatan kemampuan agar
mampu memperluas pelayanan dengan lebih optimal kepada masyarakat.
Turut dihadiri oleh Ketua
DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, bersama anggota dewan serta para pejabat
dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.