(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Plt Kadiskes Hadir Dalam Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)!

Admin dinkes | 28 Oktober 2024 | 239 kali

Senin (28/10/2024), Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Putu Arya Nugraha menghadiri undangan Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terkait Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang kerjasama daerah, Ranperda tentang penyertaan modal BUMD, dan Ranperda tentang penanggulangan bencana. Rapat ini diselenggarakan bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan pada Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar 8,45 persen menjadi Rp.2,488 triliun. Sementara pos belanja daerah juga dirancang naik sebesar 6,66 persen bila dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2024. Sementara Ranperda tentang penyertaan modal bagi BUMD akan dibahas guna peningkatan kemampuan agar mampu memperluas pelayanan dengan lebih optimal kepada masyarakat.  

Turut dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, bersama anggota dewan serta para pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.