Dalam upaya meningkatkan kualitas serta menjamin keamanan produk pangan olahan industri rumah tangga, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) Tahun 2026, Rabu (6/5). Kegiatan ini dilaksanakan di Lovina Haven Boutique dan diikuti oleh para pelaku usaha pangan dari berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, dr.
Sucipto menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng memiliki potensi pangan lokal
yang sangat besar dan beragam. Berbagai komoditas unggulan daerah seperti
kelor, sorgum, hingga hasil olahan ikan dinilai memiliki peluang pasar yang
sangat menjanjikan apabila dikelola dengan baik serta memenuhi standar keamanan
pangan yang berlaku.
Ia juga memberikan
apresiasi kepada para pelaku usaha yang terus berinovasi dan mampu
mengembangkan produk lokal menjadi produk bernilai tambah tinggi. Menurutnya,
kreativitas dan semangat pelaku UMKM pangan merupakan salah satu kekuatan
penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat
ketahanan pangan masyarakat.
Namun demikian, Kepala
Dinas Kesehatan menegaskan bahwa aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas
utama dalam setiap proses produksi. Izin edar bukan hanya sekadar persyaratan
administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen dan bukti bahwa produk yang dihasilkan
telah memenuhi standar produksi pangan yang aman, higienis, dan layak
dikonsumsi masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan
bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersama Tim Pengawasan Keamanan Pangan
terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah terjadinya keracunan
pangan maupun Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dapat membahayakan kesehatan
masyarakat. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan
prinsip-prinsip CPPOB secara konsisten dalam kegiatan usahanya sehari-hari.
Melalui kegiatan Bimtek
Penilaian Mandiri CPPOB-IRTP ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap para
pelaku usaha dapat lebih memahami standar dan persyaratan yang harus dipenuhi
dalam proses pengajuan izin edar. Dengan pemahaman yang baik, proses perizinan
diharapkan menjadi lebih mudah, terarah, dan terukur sehingga mampu
meningkatkan kualitas produk pangan lokal secara berkelanjutan.
Dengan adanya jaminan
keamanan pangan yang baik, produk-produk unggulan Kabupaten Buleleng diharapkan
tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal, tetapi juga dapat menembus pasar
regional hingga nasional, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan
daya saing ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut
menghadirkan narasumber dari Loka POM Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan,
Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng, serta Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng.
Acara dibuka secara resmi dengan pengucapan “Om Avighnam Astu Namo Siddham” sebagai simbol dimulainya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah bersama para pelaku usaha dalam mewujudkan masyarakat Buleleng yang sehat, mandiri, dan sejahtera melalui pangan yang aman dan berkualitas.