Senin (10/8), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Tim Kerja Sumber Daya Manusia Kesehatan
(SDMK) melaksanakan visitasi pembinaan dan pengawasan praktik mandiri dokter.
Kegiatan tersebut melibatkan Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) serta
jejaring Puskesmas Buleleng I, Buleleng III, dan Seririt I.
Visitasi dilakukan untuk
memastikan penyelenggaraan praktik mandiri memenuhi ketentuan dan standar
pelayanan kesehatan, sekaligus memberikan pembinaan terhadap aspek
administrasi, keselamatan, sarana prasarana, serta pencegahan dan pengendalian
infeksi.
Dalam visitasi tersebut,
tim melakukan verifikasi terhadap empat praktik mandiri dokter umum. Hasilnya,
masih ditemukan sejumlah aspek yang perlu diperbaiki.
Pada praktik mandiri dr.
Luh Widiastuti di Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, ditemukan bahwa Surat
Keputusan (SK) dan SOP belum sesuai pedoman. Selain itu, tempat penyimpanan
sementara (TPS) dan emergency kit belum tersedia.
Pada praktik mandiri dr.
Komang Rendy, S.Ked., di Kelurahan Astina, Kecamatan Buleleng, tim menemukan
TPS belum tersedia, alat pemadam api ringan (APAR) belum ditempatkan sesuai
ketentuan, serta emergency kit belum dilengkapi pelabelan.
Sementara itu, pada praktik
mandiri dr. Ketut Dewi Pratiwi, S.Ked., di Jalan WR Supratman, Penarukan,
ditemukan SK belum tersedia, SOP belum sesuai pedoman, TPS belum tersedia,
serta informed consent belum tersedia.
Adapun pada praktik mandiri
dr. I Ketut Pasek, S.Ked., di Jalan Udayana Lingkungan 2, Kelurahan Seririt,
ditemukan TPS belum tersedia dan SOP Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
belum disusun secara terpisah.
Atas berbagai temuan
tersebut, tim memberikan pembinaan dan arahan perbaikan kepada masing-masing
praktik mandiri. Perbaikan diarahkan agar seluruh aspek administrasi, sarana
prasarana, keselamatan pelayanan, serta penerapan standar PPI dapat dipenuhi sesuai
pedoman.
Tim Kerja SDMK bersama lintas bidang dan jejaring Puskesmas selanjutnya akan melakukan monitoring terhadap tindak lanjut hasil visitasi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh rekomendasi perbaikan dilaksanakan secara konsisten demi meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.