Rabu (11/2), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang dilaksanakan di Kecamatan Busungbiu. Kegiatan
Musrenbang dibuka oleh Camat Busungbiu dan dilanjutkan dengan penyampaian
alokasi pagu oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari proses
perencanaan pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut,
terdapat usulan kegiatan prioritas dari Desa Kedis berupa rehabilitasi Pustu.
Namun, usulan tersebut belum dapat diakomodir karena status tanah lokasi Pustu
belum tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah.
Selain itu, usulan kegiatan prioritas dari Desa Dapdap Putih berupa pengadaan sarana dan prasarana, seperti ambulans dan alat kesehatan untuk Poskesdes, juga belum dapat diakomodir. Hal ini dikarenakan Poskesdes dimaksud belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A maupun KIB C pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Melalui kegiatan Musrenbang RKPD ini diharapkan proses perencanaan pembangunan di bidang kesehatan dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.