(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dr. Sucipto Tahun 2025

Admin dinkes | 11 Juni 2026 | 259 kali

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025.

Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara sebagai wujud kepatuhan, integritas, serta upaya mendukung pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Download disini