(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

PEMANTAUAN IBU HAMIL DENGAN P4K

Admin dinkes | 22 Maret 2018 | 41126 kali

Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) merupakan salah satu upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir melalui peningkatan akses dan mutu pelayanan antenatal, pertolongan persalinan, pencegahan komplikasi dan keluarga berencana oleh bidan. Pelayanan bidan sangat berperan dalam keberhasilan suatu program pemerintah dalam rangka meningkatkan pembangunan kesehatan.
Kerjasama bidan dengan pihak-pihak terkait pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K). Pihak-pihak yang dimaksud disini antara lain seperti bidan di puskesmas, petugas gizi, bidan di BPM, kader, ibu hamil, keluarga ibu hamil, petugas binaan desa (Gasbindes), masyarakat dan penanggung jawab program P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi).


Bidan dalam bekerjasama tidak lepas dari hambatan dalam pelaksanaan program, karena walaupun sudah bekerjasama baik dengan beberapa pihak, namun masih menemukan kesulitan dalam menjalin kerjasama denga pihak bidan di BPM (Bidan Praktik Mandiri), Kerjasama dengan pihak BPM (Bidan Praktik Mandiri) sangat penting karena ibu hamil tidak hanya memeriksakan kehamilan dan bersalin dipuskesmas saja tapi juga di BPM (Bidan Praktik Mandiri), dengan kerjasama yang baik dan berkelanjutan. Harapannya bidan desa yang bertanggung jawab terhadap ibu hamil diwilayahnya bisa terpapar dan mendapatkan pelayanan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi).Dalam hal ini dengan pelayanan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) yang dilakukan oleh bidan kepada ibu hamil, dapat meminimalkan resiko komplikasi dan kematian ibu maupun bayi.


Penyebab kematian ibu terbesar seacara berurutan disebabkan karena perdarahan, eklampsia, infeksi, persalinan lama, dan keguguran. Upaya penurunan kematian ibu dan bayi dapat dilakukan dengan peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendekatkan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program, perencanaan, dan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K).
Kondisi kematian ibu tersebut secara keseluruhan juga diperberat oleh keadaan “3 terlambat” yaitu terlambat dalam pengambilan keputusan, terlambat mencapai tempat rujukan, serta terlambat dalam mendapatkan pertolongan yang tepat di fasilitas kesehatan. Kondisi keterlambatan ini menjadi faktor risiko sekaligus penyebab tidak langsung dari kematian ibu. Keterlambatan tersebut bila ditelusuri lebih mendalam adalah dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari diri individu masyarakat antara lain adalah faktor pengetahuan dan sikap masyarakat. Masih rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya kesehatan ibu hamil serta faktor-faktor risiko gangguan kehamilan, menyebabkan masyarakat tidak bisa mengenali sejak dini tanda-tanda dan gejala kehamilan berisiko.
Di Wilayah Puskesmas Sawan I terdapat sejumlah ibu hamil resiko tinggi disebabkan usia yang tertua saat hamil (35 tahun), usia yang terlalu muda saat hamil (<20 tahun), jarak kehamilan yang terlalu dekat (<2 tahun), jumlah anak yang terlalu banyak (>4 anak). Selain itu ada juga ibu hamil beresiko yang disebabkan oleh penyakit/komplikasi seperti hipertensi, KEK, anemia dan lain-lain. Sebagian ibu hamil tidak pernah memeriksakan kehamilan karena beberapa alasan. Mereka perlu dikunjungi ke rumahnya sejak kehamilan muda dan terutama sejak umur kehamilannya 34-36 minggu. Oleh karena itu, banyak ibu hamil resiko tinggi yang tidak terdeteksi oleh tenaga kesehatan. Selain itu adapun ibu hamil resiko tinggi yang telah memeiksakan diri ke bidan tetap perlu untuk dipantau melalui kunjungan rumah. Karena perlu dilakukan pendekatan dan konseling terhadap suami dan keluarga tentang ibu hamil terutama berkaitan dengan ibu hamil resiko tinggi. Kondisi ini sangatlah berisiko terjadinya komplikasi yang tidak sedikit berdampak pada kematian ibu. Berbagai upaya harus dilakukan untuk menurunkan sekaligus mencegah terjadinya kasus kematian ibu melahirkan baik oleh pemerintah bersama-sama dengan masyarakat.


Dalam P4K dengan Stiker bidan diharapkan berperan sebagai fasilitator dan dapat membangun komunikasi persuasif dan setara di wilayah kerjanya agar dapat terwujud kerjasama dengan ibu, keluarga dan masyarakat sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Perilaku bidan dan kader terkait dengan perannya, yang seharusnya dilakukan dalam perencanaan persalinan yaitu bidan mempunyai peran melakukan antenatal sesuai dengan standar dan kewenangannya, merencanakan persalinan dengan memberdayakan ibu hamil, suami dan keluarga dalam menentukan perkiraan persalinan, penolong persalinan, tempat persalinan, dana atau biaya persalinan, transportasi/ambulan desa, metode KB setelah persalinan dan sumbangan darah atau calon donor darah.
Kader berperan melakukan pendataan ibu hamil, memotivasi ibu hamil, melakukan penyuluhan tanda persalinan dan tanda bahaya, menyiapkan transportasi, biaya dan donor darah, memotivasi KB pasca persalinan dan melakukan rujukan kegawatdaruratan.

Gambaran Umum

Pelayanan bidan dalam kegiatan pelaksanaan P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) dalam menurunkan angka kematian ibu seperti mendata ibu hamil, membantu ibu hamil dalam menentukan tafsiran persalinan, penolong persalinan, tempat persalinan, pendamping persalinan, dan transportasi,sudah dilaksanakan dengan baik oleh bidan. Pelayanan dalam memastikan dan membantu semua ibu hamil menempelkan stiker dan mempersiapkan calon pendonor belum terlaksana dengan baik.
Desa Sangsit merupakan salah satu dari tujuh desa yang berada dibawah binaan Puskesmas Sawan I, dengan luas wilayah 3,06 km2, dengan sebagian besar mata pencaharian penduduknya sebagai petani. Populasi penduduk 11.184 jiwa, laki-laki 5.626 jiwa, perempuan 5.558 jiwa. Dimana dari data Puskesmas Sawan I memiliki 197 ibu hamil, yang dimana tersebar di tujuh dusun. Dari 197 ibu hamil sasaran desa Sangsit yaitu mencapai 164 ibu hamil yang tercacat terdapat 33 orang ibu hamil yang tergolong faktor resiko tinggi.

Kesimpulan
Dalam menurunkan angka kematian ibu, banyak aspek yang harus dilihat karena kematian ibu merupakan masalah yang kompleks dan mempunyai penyebab secara langsung dan tidak langsung. Oleh karena itu adanya tindak lanjut secara nyata terkait kendala dan penyebab dari kematian ibu yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan segera dilaksanakan guna tercapainya kesehatan dan kesejahtraan masyarakat, khususnya dalam menurunkan angka kematian dan kesakitan.
Meningkatkan edukasi terkait kesehatan reproduksi khususnya tentang risiko kehamilan dan persalinan harus lebih ditingkatkan melalui penyuluhan kesehatan khususnya di daerah perdesaan. Juga program JKN harus lebih digalakkan khususnya disebarkan hingga ke desa-desa agar semua ibu hamil terdaftar sebagai peserta JKN. Selanjutnya, upaya terus menerus untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama program P4K.