(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Minum Obat Filariasis untuk Bebaskan Indonesia dari Kaki Gajah

Admin dinkes | 10 Oktober 2016 | 1296 kali

Mari kita minum obat bersama untuk Indonesia Bebas Penyakit Kaki Gajah. Inilah seruan Menko PMK yang disampaikan Menkes Nila F. Moeloek pada acara pencanangan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) di Taman Kota, Kab. Gunung Mas, Kalteng (3/10). Seruan disampaikan dihadapan 2000 undangan yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya anak sekolah, wakil instansi pemerintah, tokoh agama dan tokoh adat.

Menurut Menko PMK, dalam mensukseskan pembangunan manusia, seluruh masyarakat Indonesia harus sehat dan bebas dari berbagai penyakit termasuk bebas Penyakit Kaki Gajah. Oleh karena itu, kita akan mewujudkan Indonesia Bebas Penyakit Kaki Gajah tahun 2020, suatu keadaan dimana Penyakit Kaki Gajah tidak lagi merupakan masalah kesehatan, kata Menko.

Ditegaskan, bahwa Indonesia patut berbangga, karena berkat kerja keras Pemerintah bersama seluruh masyarakat sejak 40 tahun lalu, negara kita telah berhasil menurunkan masalah penyakit Kaki Gajah yang ditunjukkan dengan menurunnya presentase orang yang terinfeksi Penyakit Kaki Gajah dari 19.6% pada tahun 1970 menjadi 4,7% pada tahun 2014. Keberhasian ini akan terus dilanjutkan dengan menuntaskannya untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah pada tahun 2020.

Pada tahun 2000, negara-negara anggota World Health Organization (termasuk Indonesia) dalam Majelis Kesehatan Sedunia atau World Health Assemblydi Jenewa, Swiss, telah menyepakati untuk mengeliminasi penyakit Kaki Gajah atau Filariasis agar tidak terus menjadi masalah kesehatan masyarakat (The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as a Public Health Problem by The Year 2020). Untuk itu Indonesia akan mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah tahun 2020.

Menurut Menkes, Indonesia Bebas Penyakit Kaki Gajah harus diwujudkan dengan sungguh-sungguh, karena penyakit ini menyebabkan terjadinya kecacatan menetap, menurunkan derajat kesehatan masyarakat, mengganggu pembangunan manusia, mengganggu perekonomian dan menimbulkan masalah sosial bagi rakyat.

Untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah, maka selama 5 tahun harus melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan secara Massal pada segenap penduduk di 239 kabupaten/Kota yang endemis Penyakit Kaki Gajah bagi 102 juta orang, termasuk Kabupaten Gunung Mas. Upaya ini sudah mulai dilakukan sejak 2015 dan akan terus dilakukan sampai dengan 2020.

Membebaskan Indonesia dari penyakit kaki gajah perlu waktu 5 tahun dan harus dilaksanakan secara konsisten. Memang tidak mudah namun dengan gerakan masyarakat insyaallah kerja keras kita semua akan berhasil dan bermanfaat bagi generasi selanjutnya yang lebih baik, ungkap Menko.

Pada kesempatan tersebut Menko PMK berpesan kepada semua yang hadir:

Pertama, adanya dukungan seluruh Pimpinan di jajaran Pemerintah di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota. Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun Para Kepala Desa dan Lurah, yaitu dengan memberikan komitmen kuat dan sungguh-sungguh bertekad untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah 2020 dan mencurahkan kepemimpinannya dan dedikasinya untuk membuat kebijakan yang efektif, mengelola sumber daya, dan pelayanan prima agar seluruh komponen masyarakat mampu bergerak dan merasakan manfaatnya.

Kedua, peran aktif masyarakat sangat penting. Sebab, Pemerintah tidak mungkin mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah sendiri tanpa dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Ketiga, adanya layanan kesehatan berkesinambungan, agar semua penderita Kaki Gajah dapat diobati dan tetap produktif, sehingga dapat bekerja seperti anggota masyarakat lainnya.

Hari ini Pemerintah mencanangkan Belkaga Nasional tahun 2016. Dengan pencanangan Belkaga Tahun Kedua ini, maka ke depan, pada setiap bulan Oktober sampai dengan tahun 2020 akan dilaksanakan Pemberian Obat Pencegahan secara Massal untuk Filariasis pada segenap penduduk di 239 kabupaten/Kota di seluruh Tanah Air. Sebelumnya pencangan Belkaga tahun pertama dilaksanakan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat tahun 2015.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.

Download disini