(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Menkes: Kalangan Farmasi Harus Peduli Masalah Resistensi

Admin dinkes | 02 September 2016 | 991 kali

Farmasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pelayanan kesehatan. Obat-obatan, vaksin, serta serum termasuk di dalamnya. Obat menjadi komoditas essential karena manfaatnya dalam pengobatan. Obat harus digunakan secara bijaksana dan dalam dosis yang tepat, mengingat obat merupakan zat kimiawi yang memiliki side effect terhadap terjadinya resistensi. 

Resistensi menjadi salah satu pembahasan pada keynote speech Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) dalam pembukaan kegiatan The International Seminar on Pharmacology and Clinical Pharmacy 2016 di Bandung, Kamis pagi (2/9).

Dalam paparannya, Menkes menjelaskan beberapa hal terkait anti microbial resistance (AMR), tuberculosis multi drug resistance (TB-MDR), dan resistensi obat malaria (OAM).

Ketika menjadi resisten, penyakit menjadi tidak dapat diobati, maka orang tersebut akan menghadapi kematian, tutur Menkes.


Anti Microbial Resistance (AMR)

Persoalan resistensi antimikroba mulai menjadi isu kesehatan masyarakat yang semakin menyita perhatian para pemangku kepentingan kesehatan di seluruh dunia. Resistensi antimikroba terjadi ketika mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur dan parasit mengalami perubahan sehingga obat-obatan yang digunakan untuk menyembuhkan infeksi yang ditimbulkan mikroorganisme ini menjadi tidak efektif karena mikroorganisme semakin sukar untuk disembuhkan. Dengan semakin cepatnya perkembangan dan penyebaran infeksi bakteri, diperkirakan pada tahun 2050, kematian akibat AMR lebih besar dibanding kematian yang diakibatkan kanker, yakni mencapai 10 juta jiwa.

Antibiotika adalah obat untuk mencegah dan mengobati infeksi yang disebabkan oleh bakteri. Sebagai salah satu jenis obat umum, antibiotika banyak beredar di masyarakat. Hanya saja, masih ditemukan perilaku yang salah dalam penggunaan antibiotika yang menjadi risiko terjadinya resistensi antibiotik, diantaranya: peresepan antibiotik secara berlebihan oleh tenaga kesehatan; adanya anggapan yang salah di masyarakat bahwa antibiotik merupakan obat dari segala penyakit; dan lalai dalam menghabiskan atau menyelesaikan  treatment antibiotik.


Tuberculosis Multi Drug Resistance (TB-MDR)

Tubercolosis (TB) merupakan penyakit yang disebabkan kuman Mycrobacterium Tuberculosis yang dapat menyebabkan kerusakan terutama pada paru, menimbulkan gangguan berupa batuk, sesak napas, bahkan dapat menyebar ke organ lainnya. Pengobatan memerlukan waktu pengobatan selama 6 bulan dan harus tuntas. Bila pengobatannya tidak sampai tuntas akan menyebabkan TB menjadi Multi-Drugs Resistance (MDR). Pasien MDR-TB harus menjalani pengobatan yang lebih intensif selama 2 tahun.

Situasi kasus TB-MDR di Indonesia, sejak tahun 2009 s.d April 2016 sebanyak 37.61 suspek telah diperiksa dan terkonfirmasi sebanyak 6.603 kasus, yang mana 4.971 diantaranya sedang menjalani pengobatan.


Resistensi Obat Anti Malaria (OAM)

Tahun 2004, Kemenkes RI mengubah kebijakan obat anti malaria (OAM) dalam program nasional dari Klorokuin dan Sulfadoksin Pirimetamine (SP) menjadi Artemisinin Based-Combination Therapy (ACT), yakni yang digunakan saat ini adalah Diidroartemisinin-Piperakuin (DHP). Hal ini dilatarbelakangi oleh kejadian resistensi obat anti-malaria yaitu Klorokuin dan mengkhawatirkan di negara-negara endemis malaria termasuk Indonesia sekitar tahun 1990. Tahun 2005, WHO merekomendasikan agar seluruh negara menggunakan ACT untuk pengobatan malaria. 

Namun, resistensi artemisinin untuk pertama kalinya  dilaporkan di Kamboja bagian barat dan meluas ke beberapa negara di Asia Tenggara. Per Juli 2016, telah terjadi resistensi artemisinin di 5 negara di kawasan Greater Mekong (Cambodia, Lao PDR, Myanmar, Thailand dan Vietnam). Penyebab resistensi yang terjadi tersebut diantaranya karena penggunaan obat yang tidak rasional seperti tanpa konfirmasi laboratorium atau tanpa resep dokter; penggunaan monoterapi artemisinin tanpa kombinasi obat lain); serta adanya obat sub standard (palsu).


Bijak Gunakan Obat

Sampai saat ini di tengah masyarakat seringkali dijumpai berbagai masalah dalam penggunaan obat, diantaranya kurangnya pemahaman tentang penggunaan obat tepat dan rasional, penggunaan obat bebas secara berlebihan, serta kurangnya pemahaman tentang cara menyimpan dan membuang obat dengan benar. 

Berdasarkan Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan bahwa 35,2% rumah tangga menyimpan obat untuk swamedikasi. Dari 35,2% rumah tangga yang menyimpan obat, 35,7% di antaranya menyimpan obat keras dan 27,8% diantaranya 86,1% antibiotik tersebut diperoleh tanpa resep. Hal ini memicu terjadinya masalah kesehatan baru, khususnya resistensi.

Bila kita pulang ke rumah masing-masing, coba lihat apakah di rumah kita ada sisa-sisa obat atau antibiotik yang tidak dihabiskan. Kita harus pikirkan pemakaian obat yang ketat dan beri edukasi ke masyarakat bagaimana menggunakan obat secara cermat, tandas Menkes.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. 

Download disini