(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Kemenkes Jamin Ketersediaan Vaksin Program Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Wajib Ulang

Admin dinkes | 26 Agustus 2016 | 1065 kali

Untuk menjamin pelaksanaan vaksinasi ulang, Kemenkes menyediakan seluruh vaksin program yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya. Jumlah vaksin yang disediakan Pemerintah tahun 2016 sudah termasuk buffer sehingga menjamin ketersediaan vaksin baik untuk vaksinasi rutin maupun vaksinasi ulang dalam menanggulangi masalah vaksin palsu.

“Pemerintah setiap tahun menganggarkan penyediaan vaksin bagi seluruh sasaran bayi” tutur Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K) saat memberikan penjelasan mengenai perkembangan temuan vaksin palsu dalam Rapat Kerja Menkes RI dengan DPR RI Komisi IX di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Sementara itu, berkaitan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan dan Pelaksanaan Vaksinasi Ulang, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Provinsi DKI Jakarta perihal Data Anak yang telah Diverifikasi Mendapatkan Vaksin Palsu untuk dilakukan tindak lanjut pemeriksaan kesehatan dan imunisasi ulang sesuai prosedur.

“Satgas bersama dengan Dinas Kesehatan setempat dan IDAI telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi ulang terhadap anak yang telah diverifikasi mendapatkan vaksin palsu tersebut di atas sejak 18 Juli 2016”, kata Menkes.

Sebagai langkah tindak lanjut, sebagan besar anak yang terverifikasi mendapatkan vaksin palsu sudah diperiksa kesehatannya dan mendapat vaksinasi wajib ulang. Pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat (Kab. Bekasi, Kota Bekasi) dan Banten (Kota Tangerang), dengan rincian sebagai berikut: DKI Jakarta sebanyak 623 dari 915 anak (68%); Provinsi Jawa Barat sebanyak 215 dari 374 anak (57%); dan Provinsi Banten sebanyak 137 dari 211 anak (65%).

“Data anak yang telah diverifikasi telah diberitahukan kepada orang tua yang bersangkutan untuk dilakukan vaksinasi ulang”, tambah Menkes.

Ada beberapa alasan hingga saat ini belum melakukan vaksinasi ulang, antara lain adalah hasil skrining tidak perlu dilakukan vaksinasi ulang (303 anak), menolak (37 anak), sedang sakit (31 anak), tidak bisa dihubungi (113 anak), berada di luar kota (10 anak), tidak datang (21 anak), dan lain-lain (10 anak).

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.

Download disini