(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Diet Penderita Hipertensi

Admin dinkes | 16 Mei 2018 | 21861 kali

Ahli Gizi RSUP Fatmawati

Tekanan Darah Tinggi atau Hipertensi adalah kondisi medis dimana terjadi peningkatan tekanan darah secara kronis (dalam jangka waktu lama).

Penderita yang mempunyai sekurang - kurangnya tiga bacaan tekanan darah melebihi 140/90 mmHg pada saat istirahat di perkirakan mempunyai tekanan darah tinggi.

GEJALA HIPERTENSI

  • Sakit Kepala
  • Kelelahan
  • Mual
  • Muntah
  • Sesak Napas
  • Gelisah
  • Pandangan menjadi kabur yang terjadi karena adanya kerusakan pada otak , mata , jantung , dan ginjal

PENYEBAB HIPERTENSI

  1. Keturunan,Faktor yang tidak bisa dikendalikan.
  2. Usia,Penelitian menunjukkan bahwa ketika usia seseorang bertambah,tekanan darah pun akan meningkat.
  3. Garam
  4. Kolesterol,Kandungan lemak yang berlebih dalam darah dapat menyebabkan timbunan kolesterol pada dinding pembuluh darah, yang dapat membuat pembuluh darah menyempit dan akan mengakibatkan tekanan darah meningkat.
  5. Obesitas,Seseorang dengan berat badan diatas 30% dari berat badan ideal kemungkinan lebih besar menderita tekanan darah tinggi.
  6. Stres,Stres dan kondisi emosi yang tidak stabil dapat memicu tekanan darah menjadi tinggi.
  7. Rokok
  8. Kafein
  9. Alkohol
  10. Olahraga 

DIET HIPERTENSI

Tujuan diet, Membantu menghilangkan retensi garam atau air dalam jaringan tubuh dan menurunkan tekanan darah pada pasien Hipertensi.

Syarat diet

  • Cukup energi, protein, mineral, dan vitamin.
  • Bentuk makanan sesuai keadaan penyakit.
  • Jumlah natrium disesuaikan dengan berat tidaknya retensi garam atau air dan/ atau hipertensi.

MACAM DIET RENDAH GARAM

  • Diet Rendah Garam I (200-400 mg Na)
  • Diet Rendah Garam II (600-800 mg Na)
  • Diet Rendah Garam III ( 1000-1200 mg Na)

MAKANAN YANG DIANJURKAN

  • Beras, kentang, singkong, terigu, tapioka, gula, hunkwe, makanan yang diolah dari bahan makanan tersebut tanpa garam dapur dan soda seperti makaroni, mie, bihun, roti.
  • Daging dan ikan maksimal 100 g sehari, telur maksimal 1 butir sehari.
  • Semua kacang - kacangan dan hasil olahnya yang dimasak tanpa garam dapur.
  • Semua sayuran dan buah segar, yang diawet tanpa garam dapur dan natrium benzoat.
  • Minyak goreng, margarin, dan mentega tanpa garam.
  • Teh dan kopi.
  • Bumbu kering yang tidak mengandung garam.

MAKANAN YANG TIDAK DIANJURKAN

  • Roti, biskuit, dan kue - kue yang dimasak dengan garam dapur dan/atau baking powder dan soda.
  • Otak, ginjal, sardin, lidah, makanan yang diawet dengan garam dapur, seperti dendeng, abon, keju, ikan asin, ikan kaleng, kornet, dan lain - lain.
  • Semua kacang-kacangan dan hasilnya yang dimasak dengan garam dapur dan ikatan natrium lainnya.
  • Sayuran dan buah yang diawet dengan garam dapur dan ikatan natrium lainnya, seperti asinan, acar, sawi asin, sayuran/buah kaleng.
  • Margarin dan mentega biasa.
  • Minuman ringan.
  • Bumbu - bumbu yang mengandung garam dapur, seperti kecap, terasi, maggi, tomat ketchup, petis, dan tauco.