(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Amankan Pangan dan Bebaskan Produk Dari Bahan Berbahaya

Admin dinkes | 05 April 2017 | 14106 kali


”Hak untuk memperoleh pangan yang aman dan bergizi adalah sama tingkatannya dengan hak untuk bebas dari kelaparan

World Health Organization (WHO) mencatat jutaan orang jatuh sakit, bahkan banyak yang meninggal akibat mengkonsumsi pangan yang tidak aman. 

Diperkirakan lebih dari 200 jenis penyakit yang ditimbulkan karena mengkonsumsi pangan yang tercemar.

Untuk itu, perlu praktek penanganan pangan yang baik untuk menghindarkan pangan menjadi tercemar sekaligus mencegah penyakit akibat pangan. 


PANGAN : “ segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman”.


KEAMANAN PANGAN :”Kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi”  (UU RI No. 18 Tahun 1996 tentang Pangan)

Selain itu pangan harus layak dikonsumsi adalah Pangan yang tidak busuk, tidak menjijikkan, dan bermutu baik.

Masalah utama Keamanan Pangan adalah :

  • Penggunaan pemanis dan pengawet yang melebihi takaran.
  • Penggunaan bahan kimia yang dilarang pada pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna rhodamin B serta methanil yellow.
  • Keracunan setelah mengkonsumsi pangan.
  • Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan dalam memasak makanan.



BAHAYA BIOLOGI bisa berupa bakteri, kapang, kamir, parasit, virus dan ganggang. Pertumbuhan mikroba bisa menyebabkan pangan menjadi busuk sehingga tidak layak untuk dimakan dan menyebabkan keracunan pada manusia bahkan kematian.Untuk dapat tumbuh dan berkembang biak, bakteri membutuhkan makanan, kondisi hangat, air, keasaman dan waktu.

Faktor-faktor yang menyebabkan bakteri tumbuh adalah :

Untuk dapat tumbuh dan berkembang biak, bakteri membutuhkan makanan, kondisi hangat, air, keasaman dan waktu. 

Makanan – bakteri tumbuh baik pada pangan berprotein tinggi, seperti daging, ikan, susu dan produk-produk olahannya. 

Suhu – Pada umumnya bakteri membutuhkan kondisi hangat untuk dapat tumbuh dan berkembang biak. Pada suhu tubuh manusia (37OC), bakteri dapat tumbuh dan berkembang biak secara optimal.


Air – bakteri membutuhkan air untuk tumbuh, sehingga bakteri tidak dapat tumbuh dengan baik pada produk pangan yang kering, seperti kerupuk. Meskipun bakteri tersebut tidak berkembang biak namun  tetap ada dan dapat mencemari produk pangan. 

Tingkat keasaman – sebagian besar bakteri tidak dapat tumbuh dengan baik pada pangan yang memiliki keasaman yang tinggi. Meskipun bakteri tersebut tidak berkembang biak namun  tetap ada dan dapat mencemari produk pangan. 

Waktu Penyimpanan – bakteri dapat berkembang biak dengan sangat cepat dan membelah diri setiap 20 menit.


Adapun contoh dari mikroba berbahaya seperti : E. Coli, Salmonella Spp, Shigella Spp, Vibrio Cholerae, Staphylococcus aureus, clostridium botullinum, Bacillus Spp.

Cara Pencegahan bahaya biologis adalahh :

  • Beli bahan mentah dan pangan di tempat yang bersih
  • Beli dari penjual yang sehat dan bersih
  • Pilih makanan yang telah dimasak
  • Beli pangan yang dipajang, disimpan dan disajikan dengan baik
  • Konsumsi pangan secara benar
  • Kemasan tidak rusakTidak basi (tekstur lunak, bau tidak menyimpang seperti bau asam atau busuk)
  • Jangan sayang membuang pangan dengan rasa menyimpang


BAHAYA KIMIA merupakan bahan kimia yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pangan. Bahaya kimia masuk ke dalam pangan secara sengaja maupun tidak sengaja dan dapat menimbulkan bahaya.

ContoH Bahaya Kimia seperti :

Racun alami dari dalam pangan, contoh : racun jamur, singkong beracun,     racun    ikan buntal, dan racun alami pada jengkol 

Cemaran bahan kimia dari lingkungan, contoh : limbah industri, asap kendaraan bermotor, sisa pestisida pada buah dan sayur, deterjen, cat pada peralatan masak, minum dan makan, dan logam berat

Penggunaan Bahan Tambahan Pangan yang melebihi takaran.

Penggunaan bahan berbahaya yang dilarang pada pangan, Contoh: Boraks, Formalin, Rhodamin B, Methanil Yellow


Penyalahgunaan Bahan Berbahaya :

FORMALIN

Disalahgunakan untuk mie basah, tahu, ikan, dll. 

Kegunaan sebetulnya: kayu, tekstil, lem, mengawetkan mayat dan organ tubuh. 

Bila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka panjang, dapat menyebabkan gangguan kesehatan.


BORAX/ BLENG/PIJER/AIR KI

Disalahgunakan untuk baso, mie basah, pisang molen, lemper, buras,siomay,lontong, ketupat, pangsit,dllagar tekstur lebih kompak (kenyal) dan memperbaiki penampakan

Kegunaan sebetulnya: antiseptik dan pembunuh kuman 

Bila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka panjang, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan


Alternatif Pengganti Boraks :

BTP SODIUM TRI POLY PHOSPHAT (STPP) Food Grade

RHODAMIN B

Disalahgunakan untuk kerupuk, terasi dan pangan jajanan yang berwarna merah.

Kegunaan sebetulnya: Pewarna sintetis pada industri tekstil dan kertas.

Bila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka panjang, dapat mengakibatkan kanker.


METANHIL YELLOW

Disalahgunakan untuk kerupuk, mie dan pangan jajanan yang berwarna kuning 

Kegunaan sebetulnya: Pewarna sintetis pada industri tekstil 

Bila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka panjang, dapat mengakibatkan kanker

BAGAIMANA MENCEGAH BAHAYA KIMIA???

Selalu memilih bahan pangan yang baik untuk dimasak atau dikonsumsi langsung 

Mencuci sayuran dan buah-buahan dengan bersih sebelum diolah atau dimakan 

Menggunakan air bersih (tidak tercemar) untuk menangani dan mengolah pangan 

Tidak menggunakan bahan tambahan (pewarna, pengawet , dll) yang dilarang digunakan untuk pangan 

Menggunakan Bahan Tambahan Pangan yang dibutuhkan seperlunya dan tidak melebihi takaran yang diijinkan 

Bahan berbahaya (pestisida dan bahan kimia lainnya) :

* Tidak disimpan bersama-sama dengan bahan pangan 

* Tidak disimpan dalam wadah makanan/botol minuman, dan sebaliknya 

* Wadah bahan berbahaya diberi label yang jelas

Tidak menggunakan alat masak atau wadah yang dilapisi logam berat 

Tidak menggunakan peralatan / pengemas yang bukan untuk pangan 

Tidak menggunakan pengemas bekas, kertas koran untuk membungkus pangan

Menggunakan wadah pangan sesuai dengan cara penggunaannya 

Jangan menggunakan wadah sterofoam atau plastik kresek (non food grade) untuk mewadahi pangan terutama pangan siap santap yang panas, berlemak, dan asam karena berpeluang terjadi perpindahan komponen kimia dari wadah ke pangan (migrasi), 

Contoh : jangan menggunakan plastik kresek untuk mewadahi bakso atau sterofoam untuk mewadahi sayuran panas.

Untuk Bahan Tambahan Pangan

Nomor Indeks pewarna/Colour Index (CI) terdiri dari 5 digit

Tulisan ”pewarna pangan” yang ditulis dengan huruf besar berwarna hijau dalam kotak persegi panjang berwarna hijau, sebagai berikut:

Logo huruf M dalam suatu lingkaran berwarna hitam, sebagai berikut: 

Nama pewarna pangan (Erytrosine, Tartrazin dll)

Komposisi unit produk campuran.

Isi netto.

Kode produksi.

Takaran penggunaan dalam pangan. Menggunakan wadah pangan sesuai dengan cara penggunaannya 

Jangan menggunakan wadah sterofoam atau plastik kresek (non food grade) untuk mewadahi pangan terutama pangan siap santap yang panas, berlemak, dan asam karena berpeluang terjadi perpindahan komponen kimia dari wadah ke pangan (migrasi), 

Contoh : jangan menggunakan plastik kresek untuk mewadahi bakso atau sterofoam untuk mewadahi sayuran panas.

Nomor pendaftaran produk.

Nama dan alamat perusahaan.

BAHAYA FISIK adalah benda-benda yang tidak boleh ada dalam pangan seperti rambut, kuku, staples, serangga mati, batu atau kerikil, pecahan gelas atau kaca, logam dan lain-lain.Benda-benda ini jika termakan dapat menyebabkan luka, seperti gigi patah, melukai kerongkongan dan perut.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka seperti yang telah kita laksanakan di Desa Penglatan dan Keluharan Banyuning,  bekerjasama dengan Badan POM dan Dinas PMD Kabupaten Buleleng mengadakan kegiatan untuk melindungi masyarakat dari pangan berbahaya melalui gerakan “ GERTAK PAMAN” ( Gerakan Serentak Pangan Aman).

Diawali dengan pembentukan Kader Keamanan Pangan dari unsur guru, karang taruna, PKK, perangkat kelurahan, dan Puskesmas.Dalam hal ini kita mengadakan bimtek terhadap beberapa komunitas yang terdiri dari minimal 10 orang per komunitas dengan memberikan materi” Keamanan Pangan” agar bisa dipraktekkan dirumah masing-masing. Adapun komunitas yang kita berikan bimtek diantaranya : komunitas guru, pedagang kreatif lapangan, warung, koperasi, pasar, ibu rumah tangga, warung, dan industry rumah tangga pangan.

Kegiatan lain berupa terjun langsung kerumah- rumah, warung, IRTP, pasar, koperasi, kantin sekolah, PKL, dengan tujuan untuk melihat secara langsung bagaimana mereka menyiapkan, mengolah dan menyajikan maakanan sambil melakukan sharing dan biimbingan kepada mereka.

Setelah dilakukan bimtek dan dievaluasi ternyata terjadi perubahan pengetahuan dan perilaku dari peserta bimtek kearah yang baik dengan harapan semua ini bias berlansung secara terus menerus sehingga keamanan pangan bias terjaga.

Dapat disimpulkan bahwa keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia,  Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun dari industri pangan, Pangan yang aman adalah pangan yang bebas dari bahaya biologis, kimia dan fisik, Penanganan pangan yang baik dapat membuat pangan menjadi terbebas dari bahaya tersebut.