(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Buleleng Bersatu Melawan Polio !

Admin dinkes | 19 Juli 2024 | 70 kali

POLIO adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio, yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan kematian. Meskipun penyakit ini telah diberantas di banyak negara melalui program imunisasi massal, polio masih menjadi ancaman di beberapa bagian dunia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah wilayah di Indonesia. Sebanyak 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio. 

Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1. Kasus-kasus ini tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten. Salah satu strategi yang digunakan untuk mengendalikan dan memerangi penyebaran polio adalah program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, Kemenkes kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua. PIN Polio ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga Juli 2024.   


PIN Polio adalah kampanye imunisasi massal yang diselenggarakan oleh pemerintah, biasanya dengan dukungan dari organisasi internasional seperti WHO dan UNICEF. Tujuan utama dari PIN Polio adalah untuk memastikan bahwa semua anak di bawah usia lima tahun mendapatkan vaksin polio, terlepas dari status imunisasi mereka sebelumnya. Vaksin yang diberikan biasanya adalah vaksin polio oral (OPV), yang mudah diberikan dan efektif dalam membangun kekebalan terhadap virus polio. Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap. Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.  

PIN tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024, sementara PIN tahap kedua akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024. PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya. Sedangkan, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2. Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio.

 

Tujuan PIN Polio

Mencegah Penyebaran Polio : PIN Polio bertujuan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi di seluruh populasi, terutama di daerah-daerah dengan risiko tinggi penyebaran virus polio. Dengan memberikan vaksin kepada semua anak, program ini membantu memutus rantai penularan virus.

Mencapai Eliminasi Polio : Salah satu target global yang ingin dicapai melalui PIN Polio adalah eliminasi polio dari seluruh dunia. Dengan meningkatkan cakupan vaksinasi, risiko terjadinya wabah polio dapat dikurangi secara signifikan.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat : PIN Polio juga berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi. Melalui kampanye ini, orang tua didorong untuk memastikan bahwa anak-anak mereka mendapatkan vaksinasi yang diperlukan untuk mencegah polio.

           

               Sumber : Kementerian Kesehatan RI