(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Pemantauan Tumbuh Kembang dan Imunisasi Balita di Posyandu Dusun Goris

Admin dinkes | 20 September 2018 | 8865 kali

Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK) penting dilakukan guna mengetahui pertumbuhan anak baik itu mental, sikap, perbuatan yang merupakan suatu tugas orang tua, pendidik dan masyarakat untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak sesuai dengan kemampuan yang dibawa anak sejak lahir sehingga anak menjadi cerdas dan sehat, namun harus selalu dipantau melalui deteksi dini tumbuh kembang anak secara rutin dan teratur agar tidak terlambat apabila terjadi masalah dengan tumbuh kembangnya.

Puskesmas Gerokgak II melaksanakan kegiatan DDTK  dan imunisasi yang dilaksanakan di Posyandu Dusun Goris pada Kamis (20/9/2018). Adapun kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang pada Balita dan Anak Pra Sekolah.  Dengan ditemukannya secara dini penyimpangan atau masalah tumbuh kembang pada anak, maka intervensi yang akan dilakukan tentunya akan lebih mudah dan fokus dilaksanakan dan selain itu tenaga kesehatan juga mempunyai “waktu” yang cukup dalam membuat rencana tindakan/intervensi yang sesuai.

Bila penyimpangan terlambat diketahui, maka intervensinya tentu akan lebih sulit dan hal ini akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak.  Ada 3 jenis deteksi dini tumbuh kembang yang dapat dikerjakan oleh Tenaga Kesehatan di tingkat puskesmas dan jaringannya, yaitu  :

  1. Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, bertujuan untuk mengetahui dan menemukan status gizi kurang/buruk. Dilakukan dengan cara menggunakan pengukuran Berat Badan terhadap Tinggi Badan (BB/TB) dan pengukuran Lingkar Kepala Anak (LKA).
  2. Deteksi dini penyimpangan perkembangan, bertujuan untuk mengetahui gangguan perkembangan anak (keterlambatan), gangguan daya lihat, gangguan daya dengar. Dilakukan dengan cara skrining atau Pemeriksaan Perkembangan anak menggunakan Kuisioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP), Tes Daya Dengar (TTD) dan  Tes Daya Lihat (TDL).
  3. Deteksi dini penyimpangan mental emosional, bertujuan untuk mengetahui adanya masalah mental emosional, autisme dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas. Dilakukan dengan cara Deteksi Dini Masalah Mental Emosional pada anak pra sekolah dengan menggunakan Kuisioner Masalah Mental Emosional (KMEE), Deteksi Dini Autis Pada Anak Prasekolah (menggunakan cheklis deteksi dini autis pada anak umur 18-36 bulan), Deteksi Dini Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (GPPH) pada anak pra sekolah (menggunakan Formulir deteksi dini GPPH).