Senin (13/1), Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, S.Ked., M.A.P., menerima kunjungan
kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, S.E., M.Com.,
di Puskesmas Gerokgak II. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas
pemberitaan yang sempat viral di media sosial terkait peruntukan penggunaan
ambulans di wilayah setempat.
Dalam pertemuan yang
dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, agenda utama difokuskan pada
koordinasi implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun
2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali. Koordinasi ini bertujuan
untuk memastikan pelaksanaan regulasi bidang kesehatan dapat berjalan optimal
hingga ke tingkat pelayanan dasar.
Selain itu, rapat
koordinasi juga membahas secara khusus isu penggunaan ambulans yang menjadi
perhatian publik. Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati sejumlah komitmen
dan solusi konkret, antara lain:
1. Wakil
Ketua DPRD Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pemahaman
yang lebih luas kepada masyarakat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP)
pelayanan dan rujukan, termasuk tata cara pemanfaatan ambulans yang sesuai
ketentuan. Edukasi ini akan disampaikan saat kegiatan reses maupun pada
kesempatan pertemuan langsung dengan masyarakat.
2. Sebagai
solusi jangka panjang, Perbekel Desa Pejarakan berencana mengusulkan pengadaan
kendaraan multiguna yang nantinya akan difasilitasi dengan dukungan Wakil Ketua
DPRD Provinsi Bali. Kendaraan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk
membantu masyarakat kurang mampu dalam proses rujukan pasien serta pengantaran
jenazah, khususnya untuk kepentingan Desa Adat Pejarakan.
3. Wakil
Ketua DPRD Provinsi Bali juga menyatakan akan memberikan klarifikasi melalui
media resmi DPRD serta turut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat guna
meluruskan informasi yang berkembang di media sosial.
4. Dalam
arahannya, Wakil Pimpinan DPRD Provinsi Bali menekankan bahwa pelayanan
kesehatan di Puskesmas hendaknya mengedepankan nilai kemanusiaan. Meskipun
pelayanan telah dilaksanakan sesuai SOP, pendekatan empati dan permohonan maaf
kepada masyarakat tetap perlu disampaikan demi menjaga kepercayaan publik.
Sinergi lintas sektor antara DPRD Provinsi, Dinas Kesehatan, pemerintah
kecamatan, TNI, Polri, pemerintah desa, serta Puskesmas menjadi kunci dalam
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut
turut dihadiri oleh Camat Gerokgak, Danramil Gerokgak, perwakilan Polsek
Gerokgak, serta Perbekel Desa Pejarakan.