Selasa (8/7), Pemerintah
Kabupaten Buleleng secara resmi membuka Sosialisasi Rancangan Aksi Daerah (RAD)
Program Tuberkulosis (TBC) di ruang rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh
pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penanggulangan TBC di Buleleng,
sejalan dengan target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, dalam
sambutannya menyoroti seriusnya masalah TBC di Indonesia. Berdasarkan Global TB
Report 2022, Indonesia menempati posisi kedua beban TBC tertinggi di dunia
setelah India, dengan estimasi 969.000 kasus dan 144.000 kematian per tahun.
"Tuberkulosis masih
menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia. Penyakit ini sudah puluhan tahun
tidak bisa kita selesaikan, bahkan angka kematiannya melebihi COVID-19,"
ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan.
Untuk mencapai target
eliminasi TBC 2030, pemerintah telah menetapkan empat strategi nasional.
Strategi tersebut meliputi penambahan fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu
mengidentifikasi TBC, penguatan dan perluasan surveilans berbasis laboratorium,
pembentukan "TB Army", dan pengembangan vaksin TBC.
"Harapan kita, semua
strategi ini bisa kita lakukan. Kita harus agresif karena kita berbicara
penyakit yang dengan saling bekerja sama pasti bisa kita tuntaskan,"
tambahnya.
Pemerintah Kabupaten
Buleleng sendiri telah melakukan berbagai upaya percepatan penanganan TBC
melalui pilar pencegahan, promosi kesehatan, deteksi, pengobatan, surveilans,
serta kolaborasi lintas sektor. Komitmen ini diperkuat dengan dibentuknya Tim
Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (P2TB) melalui Surat Keputusan Bupati
Buleleng Nomor 100.3.3.2/303/HK/2024 tanggal 25 Juli 2024.
Salah satu tugas utama Tim
P2TB adalah menyusun dokumen RAD Program TBC dan mengajukan pengesahannya dalam
bentuk Peraturan Bupati Buleleng. RAD ini, sebagai amanat dari Peraturan
Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, merupakan
dokumen perencanaan strategis daerah yang komprehensif, mencakup perencanaan,
pemantauan, dan evaluasi upaya penanggulangan TBC.
RAD Penanggulangan TBC
Tahun 2025-2029 akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan, monitoring, dan
evaluasi kegiatan penanggulangan TBC sesuai dengan strategi dan kegiatan yang
telah ditetapkan.
"Sehubungan dengan hal
tersebut, saya sampaikan agar kegiatan sosialisasi tentang RAD ini mendapat
perhatian penuh dari peserta yang hadir," tegasnya.
Dengan mengucap puji syukur
kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa, kegiatan Sosialisasi RAD TBC di Kabupaten
Buleleng secara resmi dinyatakan dibuka. Diharapkan, kegiatan ini dapat
mencapai tujuannya dalam mempercepat eliminasi TBC di Buleleng.