(0362) 21789
dinkes@bulelengkab.go.id
Dinas Kesehatan

Rapat DPRD Buleleng Bahas Penyaluran dan Kendala Hibah/Bansos

Admin dinkes | 26 Januari 2026 | 18 kali

Senin (26/1), Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Budiastawan, S.KM., M.A.P., hadir secara langsung dalam rapat DPRD Buleleng yang membahas tata kelola hibah dan bantuan sosial (bansos). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng ini menyoroti berbagai aspek, mulai dari prosedur, kendala, hingga upaya perbaikan ke depan.

Dalam pemaparan eksekutif yang disampaikan oleh Bappeda, dijelaskan bahwa pengajuan hibah/bansos tertanggal 19 Maret telah melalui tahapan pokok pikiran yang diinput oleh dewan ke Bagian Umum. Selanjutnya, usulan tersebut diteruskan ke SKPD terkait untuk kemudian diajukan ke Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) guna diverifikasi sebelum akhirnya terinput dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD).

Beberapa poin krusial mengemuka dalam pembahasan, di antaranya:

1. Persoalan NPWP Penerima: Syarat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi penerima hibah menjadi salah satu titik gesekan administrasi. Terdapat usulan agar persyaratan ini disederhanakan atau diperlonggar sepanjang memungkinkan, untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan.

2. Ketidakcairan Hibah: Ditemukan sejumlah usulan hibah yang belum cair, termasuk hibah yang terlewat dari input awal dan rencananya akan dimasukkan dalam mekanisme Perubahan RKAPD.

3. Kesenjangan Nilai: Terdapat selisih antara nilai hibah yang diajukan dengan yang direalisasikan, yang perlu menjadi perhatian untuk ketepatan perencanaan.

4. Sisa Anggaran (SILPA): Dewan menanyakan kemungkinan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari hibah dapat tetap digunakan di tahun berikutnya sebagai bagian dari hak dewan.

5. Standar Harga dan Kejelasan Format: Pembahasan juga menyentuh soal perlunya kejelasan standar harga serta format atau jenis bantuan yang dapat diberikan oleh masing-masing SKPD.

Menanggapi berbagai kendala tersebut, terutama terkait kompleksitas administrasi, muncul permohonan agar proses penginputan hibah dari masyarakat dapat dipermudah dan disederhanakan. Harapannya, proses yang lebih ringkas akan mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk perbaikan sistem penyaluran hibah/bansos ke depan. Rencana penyelesaian berbagai masalah teknis dan administratif, termasuk fleksibilitas syarat NPWP dan penyesuaian nilai, akan diakomodir melalui mekanisme Perubahan RKAPD. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.