Senin (14/02/2022), Dinas Kesehatan
Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK menghadiri
pertemuan terkait Monitoring dan Evaluasi KBK Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama yang bertempat di Ruang Pertemuan Lantai III kantor BPJS Cabang Singaraja. Monitoring dan
Evaluasi ini membahas tentang penerapan pembayaran kapitasi berbasis kinerja. Adapun
undangan yang hadir dalam pertemuan ini
adalah Kepala BPJS Cabang Singaraja dan Para Kepala FKTP (Kepala Puskesmas dan
Dokter Praktek Mandiri) yang bekerjasama dengan BPJS Cabang Singaraja. Kapitasi
berbasis kinerja ditujukan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan
fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam penyelenggaraan program jaminan
kesehatan. Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja, yang selanjutnya disebut
dengan Pembayaran KBK, adalah penyesuaian besaran tarif kapitasi berdasarkan
hasil penilaian pencapaian indikator pelayanan kesehatan perseorangan yang
disepakati berupa hasil kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam
rangka peningkatan mutu pelayanan. Dalam pelaksanaan pembayaran KBK, dilakukan
monitoring evaluasi terhadap pelaksanaannya. Adapun indikator dari KBK antara
lain angka kontak (AK) merupakan indikator untuk melihat tingkat aksesibilitas dan pemanfaatan
pelayanan primer di FKTP, Rasio Rujukan
Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RPPT) merupakan indikator untuk mengetahui
kualitas pelayanan di FKTP, dan Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT)
merupakan indikator untuk mengetahui optimalisasi penatalaksanaan Program
Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Berdasarkan penilaian KBK ini Setiap
FKTP akan memperoleh Kapitasi yang berbeda-beda berdasarkan kinerjanya.
Berdasarkan hasil monitoring dan
evaluai terdapat sejumlah FKTP (Puskesmas) yang kinerjanya baik dan sebagian
lagi kinerjanya belum sesuai standar yang diharapkan. Sebagai tindak lanjut
hasil monitoring ini, BPJS cabang Singaraja dan Dinas Kesehatan akan
menjadwalkan untuk melakukan
pembinaan ke Puskesmas dengan tujuan
untuk meningkatkan capaian indikator KBK. Adapun jumlah puskesmas yang akan dikunjungi sebagai tindak lanjut hasil Monev adalah sebanyak 14 puskesmas. Melalui pembinaan nanti diharapkan kapitasi
yang di transfer ke Puskesmas oleh BPJS
dapat diserap secara maksimal sehingga Puskesmas dapat meningkatkan
kesejahteraannya dan meningkatkan
operasional Puskesmas sehingga dapat mengurangi beban anggaran Pemerintah
Daerah kabupaten Buleleng.