Selasa (28/10), Dinas
Kesehatan Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Pertemuan dan Koordinasi serta
Kerjasama Lintas Sektor dalam Rangka Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan
(KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Pencegahan Perkawinan Anak melalui
Penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan tersebut dibuka
secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, didampingi oleh
Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA), dengan menghadirkan narasumber
dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi
Bali.
Pertemuan ini bertujuan
memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Buleleng sebagai Kabupaten
Layak Anak (KLA) yang berkomitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak dan
perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam paparannya,
narasumber menjelaskan bahwa pengukuran KLA menggunakan 24 indikator yang
mencerminkan pemenuhan hak dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan serta 5
klaster substansi Konvensi Hak Anak. Salah satu klaster yang menjadi fokus
adalah “Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya”, yang diukur
melalui tiga indikator, termasuk Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).
Selain itu, juga dibahas
klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, yang memiliki enam indikator, di
antaranya Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng diminta untuk menunjuk
tiga Puskesmas terpilih yang akan dijadikan Puskesmas Ramah Anak Tahun 2026.
Puskesmas terpilih tersebut akan mendapatkan pendampingan langsung dari
Pemerintah Provinsi Bali guna memenuhi kriteria dan indikator layanan ramah
anak.
Melalui kegiatan ini,
diharapkan sinergi lintas sektor antara Dinas P2KBP3A, Dinas Kesehatan, Dinas
Pendidikan, serta instansi terkait lainnya dapat semakin memperkuat komitmen
bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi perempuan
dan anak di Kabupaten Buleleng.